Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya Seminar Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kudus yang dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Kapolres Kudus dan Dandim 0722/Kudus di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Rabu, 8 April 2026.
Dalam arahannya, Bupati Sam’ani menegaskan pentingnya mitigasi sejak dini mengingat adanya kekosongan jabatan kepala desa di sejumlah wilayah yang harus segera diisi melalui mekanisme PAW.
“Kita harus melakukan langkah antisipasi sejak awal agar potensi konflik sosial bisa dicegah, apalagi ada beberapa desa yang saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala desa,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur terkait, termasuk TNI dan Polri, untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan memberikan masukan demi kelancaran proses demokrasi di tingkat desa.
“Saya mengajak semua pihak, termasuk TNI dan Polri, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan dukungan dalam pelaksanaan PAW,” katanya.
Selain itu, Sam’ani juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, maupun Polri dalam proses pemilihan kepala desa.
Menurutnya, netralitas menjadi faktor penting agar proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan dapat diterima seluruh masyarakat.
“Netralitas ASN, TNI dan Polri harus dijaga agar pelaksanaan PAW berjalan lancar dan situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan koordinasi lintas sektor dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial semakin solid sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisasi sejak awal.
“Kami ingin semua pihak berkomitmen menjaga Kudus tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (*)








