KUDUS, Kaifanews — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 SP RTMM-FSP RTMM SPSI Kabupaten Kudus tidak hanya menjadi ajang refleksi organisasi pekerja, tetapi juga momentum menyuarakan harapan ribuan buruh terhadap masa depan industri hasil tembakau (IHT) yang selama puluhan tahun menjadi penopang ekonomi masyarakat Kudus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di hadapan ribuan anggota, pengurus organisasi buruh menyampaikan sejumlah aspirasi yang menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan industri padat karya agar tetap mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.

Ketua PC FSP RTMM-SPSI Kabupaten Kudus, Sabar, mengatakan keberadaan industri hasil tembakau tidak hanya berkaitan dengan aktivitas produksi semata, tetapi juga menyangkut kehidupan puluhan ribu pekerja beserta keluarganya.

“Kami berharap setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah dapat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Yang kami perjuangkan bukan hanya industri, tetapi juga keberlangsungan lapangan pekerjaan masyarakat,” ujarnya saat membacakan pernyataan di lapangan Rendeng Kudus, Minggu 31 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, para pekerja menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2026. Kebijakan itu dinilai memberikan ruang bagi industri untuk tetap bertahan di tengah tantangan ekonomi global yang masih bergejolak.

Menurut Sabar, langkah tersebut menjadi sinyal positif bagi industri padat karya yang selama ini berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.

Selain itu, para pekerja juga berharap pemerintah dapat terus menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan, keberlangsungan industri, serta perlindungan terhadap tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari sektor pertembakauan.

Buruh Rokok Kudus Angkat Suara Perjuangkan Nasib Puluhan Ribu Keluarga
Ribuan anggota SP RTMM-FSP RTMM SPSI Kabupaten Kudus mengikuti peringatan HUT ke-33 di lapangan Rendeng. Foto: Ihza Fajar/Kaifanews Foto: Ihza Fajar/Kaifanews

Mereka menilai berbagai regulasi yang sedang disiapkan pemerintah perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak yang berlebihan terhadap industri yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah.

Dalam pernyataannya, organisasi buruh juga menyoroti pentingnya pemberantasan rokok ilegal. Menurut mereka, peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri legal yang selama ini mematuhi regulasi.

“Kami mendukung langkah pemerintah memberantas rokok ilegal karena industri legal telah memberikan kontribusi besar bagi negara sekaligus menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” katanya.

Selain isu industri hasil tembakau, para pekerja juga menaruh perhatian terhadap pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang saat ini tengah berproses pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Mereka berharap penyusunan regulasi baru nantinya mampu menghadirkan kepastian hukum yang adil, melindungi hak-hak pekerja, sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Bagi para buruh di Kota Kretek, keberlangsungan industri hasil tembakau bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut kehidupan ribuan keluarga yang selama ini bergantung pada sektor tersebut. Karena itu, mereka berharap kebijakan yang diambil pemerintah dapat mengakomodasi berbagai kepentingan secara proporsional sehingga industri tetap tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terjaga.

“Industri hasil tembakau telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kudus. Harapan kami, industri ini tetap berkembang sehingga mampu terus memberikan manfaat bagi pekerja, daerah, dan negara,” tandasnya. (*)