KUDUS, Kaifanews — Rencana aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja di Kabupaten Kudus berhasil digagalkan jajaran Polsek Kudus Kota. Sebanyak 27 remaja yang diduga terlibat diamankan setelah terindikasi akan melakukan bentrokan di kawasan Kelurahan Purwosari.
Peristiwa tersebut dipicu persoalan sepele yang berawal dari aksi saling ejek antar pelajar di lingkungan sekolah. Perselisihan kemudian berlanjut melalui media sosial Instagram hingga berujung pada kesepakatan untuk melakukan tawuran dengan melibatkan kelompok pertemanan masing-masing.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan, rencana tawuran itu terendus setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan publik pada Senin dini hari (9/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi. Saat petugas datang, para remaja langsung membubarkan diri,” ujarnya disela pembinaan pada Rabu (11/3/2026).
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim dan Intelkam, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi para remaja yang terlibat. Mereka berasal dari dua kelompok berbeda yang sebagian berasal dari wilayah Kudus dan sebagian lainnya dari wilayah perbatasan Kabupaten Pati.
“Total ada 27 remaja yang berhasil kami data. Sebagian masih berstatus pelajar dan ada juga yang sudah tidak bersekolah,” jelasnya.
Alih-alih langsung memproses secara hukum, Polsek Kudus Kota memilih langkah pembinaan melalui pendekatan restorative justice. Pertimbangan tersebut diambil karena mayoritas pelaku masih berusia di bawah umur dan masih memiliki masa depan panjang.
“Kami lebih mengedepankan pembinaan. Ini kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri, dengan catatan mereka menyadari kesalahan dan orang tua turut meningkatkan pengawasan,” katanya.

Proses pembinaan dilakukan di Aula Wira Kresna Pratama Polsek Kudus Kota dengan menghadirkan orang tua para remaja, perwakilan Dinas Pendidikan, serta unsur Kementerian Agama Kabupaten Kudus.
Dalam proses tersebut, para remaja tidak hanya mendapatkan pembinaan secara hukum dan sosial, tetapi juga pendekatan emosional dan spiritual. Mereka diminta meminta maaf secara langsung kepada orang tua dengan cara sungkem sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka.
Suasana haru pun tak terhindarkan ketika sejumlah remaja menangis saat memohon maaf kepada orang tua masing-masing.
Selain itu, para remaja juga dibimbing untuk melaksanakan sholat taubat sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk komitmen, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Surat tersebut diketahui oleh orang tua, perangkat lingkungan setempat, hingga aparat keamanan wilayah.
Kapolsek menegaskan bahwa pembinaan tersebut diharapkan menjadi pelajaran penting bagi para remaja agar lebih bijak dalam bergaul, termasuk dalam menggunakan media sosial.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran. Jangan sampai hanya karena ejekan di media sosial kemudian berujung pada tindakan yang merugikan masa depan mereka sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif memantau aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial serta pergaulan di luar rumah, guna mencegah kejadian serupa.
Kegiatan pembinaan tersebut akhirnya ditutup dengan kesepakatan damai antara kedua kelompok remaja, disaksikan orang tua dan pihak terkait, sebagai komitmen bersama untuk tidak mengulangi kejadian yang sama di kemudian hari. (*)








