KUDUS, Kaifanews — Rencana pemberian motor listrik hasil sitaan perkara korupsi kepada para guru menuai beragam tanggapan. Di Kabupaten Kudus, PGRI memilih tidak mempersoalkan asal-usul kendaraan tersebut, melainkan menyoroti aspek keadilan dalam pendistribusiannya.
Hal ini bermula ketika Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dari Fraksi Golkar mengizinkan motor listrik bekas perkara korupsi di BGN diberikan kepada guru, terutama di wilayah 3T. Namun melihat tanggapan tersebut, sejumlah organisasi guru menolak pemberian motor sisa hasil korupsi lantaran tidak etis dan tidak elok.
Saat ini motor tersebut masih ditahan pihak Kejagung. Sementara BGN masih mempertanyakan prosedur kepada Kejagung agar motor bisa diberikan kepada guru.
Ketua PGRI Kudus Ahadi Setiawan menilai persoalan utama bukan pada status motor sebagai barang sitaan kasus korupsi, tetapi pada kebijakan pemberian kendaraan yang dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan di kalangan guru.
“Menurut pandangan kami, bukan pada konteks bekas korupsi atau tidak. Persoalannya lebih kepada pemberian motor kepada para guru. Jumlah motor yang akan diberikan dipastikan tidak sebanding dengan jumlah tenaga guru yang tersebar di berbagai daerah, sehingga kalau dipaksakan justru akan memunculkan persoalan baru berupa ketidakadilan,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu 1 Juli 2026.

Menurut Ahadi, apabila pemerintah tetap menjalankan program tersebut, maka harus ada standar dan kriteria yang jelas mengenai siapa yang berhak menerima bantuan kendaraan tersebut.
“Harus ada tolak ukur dan standarisasi yang jelas, mana yang mendapat dan mana yang tidak. Kalau tidak, akan menimbulkan kecemburuan. Daripada memunculkan persoalan baru, menurut kami lebih baik tidak usah,” katanya.
Meski demikian, PGRI Kudus tidak menolak apabila pemerintah memiliki program pengadaan kendaraan bagi guru, asalkan dilakukan melalui kebijakan khusus yang memperhatikan kebutuhan di lapangan.
“Kalau pemerintah memang memiliki program pengadaan kendaraan bagi guru-guru tertentu di wilayah tertentu, kami setuju. Namun harus memperhatikan faktor keadilan, menentukan daerah prioritas berdasarkan kebutuhan, karena persoalan guru itu sangat kompleks dan karakteristik setiap daerah berbeda-beda,” jelasnya.
Menanggapi kondisi guru yang hingga kini belum memiliki kendaraan pribadi, Ahadi justru meminta pemerintah memprioritaskan penyelesaian persoalan yang lebih mendasar.
“Kami berharap pemerintah lebih fokus terlebih dahulu menyelesaikan kekurangan tenaga guru, memperjelas status guru yang sampai sekarang masih belum pasti, serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Masih banyak daerah yang kekurangan guru dan masih ada tenaga guru yang statusnya belum diakui pemerintah sesuai kebutuhan di lapangan,” paparnya.
Menurutnya, apabila persoalan status dan kesejahteraan guru telah terselesaikan, maka kebutuhan lain seperti kendaraan akan mengikuti.
“Insyaallah kalau status dan kesejahteraan guru sudah jelas, maka kebutuhan kendaraan dan fasilitas pendukung lainnya akan melekat dengan sendirinya pada profesi guru,” tandasnya. (*)








