KUDUS, Kaifanews — Pemerintah Kabupaten Kudus mulai memproses pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Selasa 30 Juni 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kudus itu dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton serta jajaran Forkopimda. Dalam sidang tersebut, Bupati menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025.
Sam’ani menjelaskan, penyampaian Ranperda merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mengelola keuangan daerah sekaligus komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Berdasarkan laporan yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,479 triliun atau 101,89 persen dari target sebesar Rp2,433 triliun. Capaian tersebut menunjukkan pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,455 triliun atau sebesar 92,93 persen dari pagu anggaran Rp2,642 triliun. Pemerintah Kabupaten Kudus menilai capaian tersebut mencerminkan efisiensi fiskal melalui penyerapan anggaran yang tetap memperhatikan prioritas pembangunan.
Bupati berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat berlangsung sesuai ketentuan dan selesai tepat waktu.
“Kami menyampaikan harapan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kudus untuk melakukan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan kewenangan dan batas waktu dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak terus bersinergi membangun Kabupaten Kudus melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semoga agenda pembahasan berjalan lancar, dan Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dalam ikhtiar kita membangun masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya Kabupaten Kudus,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan menjelaskan bahwa Rapat Paripurna digelar dengan agenda Penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025.
“DPRD Kabupaten Kudus menjalankan salah satu fungsi penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Karena kepercayaan publik tidak dibangun dari besarnya anggaran, tetapi dari keterbukaan dalam mempertanggungjawabkannya,” tandasnya. (*)








