KUDUS, Kaifanews — Komisi A DPRD Kabupaten Kudus mendorong pemerintah desa untuk lebih aktif menggali potensi lokal guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada dana desa maupun bantuan dari pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kudus Muhammad Antono usai rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi A.
“Kami mendorong desa-desa untuk menggali potensi yang ada agar bisa meningkatkan PADes, sehingga tidak terus bergantung pada dana desa atau bantuan dari kabupaten,” ujarnya usai rapat di Gedung DPRD Kabupaten Kudus pada Rabu 8 April 2026.
Ia menjelaskan, rapat LKPJ tersebut digelar selama tiga hari dengan menghadirkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sekretariat DPRD, Bagian Sekretariat Daerah, BKPSDM, Satpol PP, Dinas Kominfo serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Semua dinas mitra Komisi A kita undang untuk evaluasi LKPJ, termasuk PMD, BKPSDM, Kominfo, Dukcapil dan lainnya,” katanya.
Lebih spesifik, pihaknya menyoroti Dinas PMD agar mendorong desa dapat lebih inovatif dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, baik melalui pengelolaan aset desa, pengembangan BUMDes, maupun sektor unggulan lainnya.
Ia menilai kemandirian desa menjadi salah satu kunci agar pembangunan di tingkat desa bisa berjalan berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah.
“Kami ingin desa benar-benar menjadi desa mandiri dengan kemampuan mengelola potensi yang dimiliki,” paparnya.
Komisi A DPRD Kudus juga berharap pembinaan dari pemerintah daerah terus diperkuat agar pemerintah desa memiliki kapasitas dalam mengembangkan sumber pendapatan baru.
“Harapannya desa bisa semakin mandiri secara ekonomi dengan memaksimalkan potensi yang ada,” tandasnya. (*)








