KUDUS, Kaifanews – Tradisi Iduladha di Kabupaten Kudus memiliki keunikan yang tidak banyak ditemukan di daerah lain di Indonesia. Jika di berbagai wilayah lain lazim menyembelih sapi sebagai hewan kurban, masyarakat Kudus justru memiliki tradisi untuk tidak menyembelih sapi saat Hari Raya Iduladha. Tradisi ini telah berlangsung turun-temurun selama ratusan tahun dan menjadi bagian penting dari identitas budaya serta nilai toleransi masyarakat Kudus.
Tradisi tersebut diyakini berakar dari ajaran dakwah Sunan Kudus atau Ja’far Shadiq, Salah satu anggota Wali Songo yang menyebarkan agama Islam di wilayah Kudus dan sekitarnya pada abad ke-16. Dalam menyebarkan Islam, Sunan Kudus dikenal menggunakan pendekatan budaya dan toleransi kepada masyarakat yang saat itu masih banyak memeluk agama Hindu.
Penulis, sejarawan, dan salah satu tokoh Nahdlatul ‘Ulama, KH. Ng. Agus Sunyoto, menceritakan kisah tersebut dalam bukunya Walisongo: Rekonstruksi Sejarah yang Disingkirkan (Jakarta: Transpustaka, 2011). Larangan penyembelihan sapi yang diajarkan Sunan Kudus juga dilatarbelakangi sikap penghormatan terhadap masyarakat Hindu pada masa itu.
Sunan Kudus memahami bahwa sapi merupakan hewan yang sangat disakralkan dan dimuliakan dalam ajaran Hindu. Oleh sebab itu, ia khawatir penyembelihan sapi dapat melukai perasaan mereka. Apalagi, terdapat hadits yang mengajarkan bahwa menyakiti kaum dzimmi sama halnya dengan menyakiti Nabi Muhammad SAW.
Sapi pada masa itu dianggap sebagai hewan suci oleh umat Hindu. Demi menghormati keyakinan masyarakat setempat dan menciptakan hubungan harmonis antarumat beragama, Sunan Kudus menganjurkan masyarakat Muslim untuk tidak menyembelih sapi. Sebagai gantinya, masyarakat menggunakan kerbau atau kambing sebagai hewan kurban saat Iduladha.
Hingga kini, nilai tersebut masih dijaga kuat oleh masyarakat Kudus. Di sejumlah masjid dan musala, hewan kurban yang disembelih mayoritas berupa kerbau dan kambing. Bahkan, banyak warga yang secara sadar tetap menghindari penyembelihan sapi sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya dan ajaran toleransi dari Sunan Kudus.
Salah satu simbol kuat dari filosofi tersebut dapat dilihat di kawasan Menara Kudus. Kompleks masjid peninggalan Sunan Kudus memiliki arsitektur yang memadukan unsur Islam dan Hindu-Jawa. Bentuk menara berbahan bata merah menyerupai candi Hindu menjadi bukti bagaimana dakwah Islam pada masa itu dilakukan tanpa menghapus budaya lokal, melainkan merangkul dan mengharmoniskannya.
KH. Ng. Agus Sunyoto menilai tradisi tidak menyembelih sapi di Kudus bukan sekadar kebiasaan, melainkan simbol toleransi sosial yang relevan hingga saat ini. Di tengah keberagaman masyarakat Indonesia, tradisi tersebut menjadi pengingat bahwa perbedaan keyakinan dapat dihormati melalui tindakan sederhana namun bermakna besar.
Selain mengandung nilai toleransi, tradisi ini juga memperkuat identitas budaya masyarakat Kudus. Banyak warga menganggap larangan moral untuk menyembelih sapi bukan sebagai aturan agama yang wajib, melainkan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan leluhur. Karena itu, meski zaman terus berubah, tradisi tersebut tetap lestari dan diwariskan kepada generasi muda.
Momentum Iduladha di Kudus akhirnya tidak hanya menjadi perayaan ibadah kurban semata, tetapi juga refleksi nilai kebersamaan, penghormatan budaya, dan harmoni antarumat beragama. Tradisi ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana dakwah Islam Nusantara berkembang dengan pendekatan damai dan penuh kearifan lokal.
Di era modern saat ini, filosofi yang diwariskan Sunan Kudus tersebut justru semakin relevan. Ketika banyak masyarakat menghadapi tantangan perpecahan akibat perbedaan pandangan dan identitas, tradisi Kudus menghadirkan pesan bahwa toleransi dapat hidup melalui budaya sehari-hari.
Dari tradisi sederhana tidak menyembelih sapi saat Iduladha, masyarakat Kudus menunjukkan bahwa menjaga perasaan dan menghormati keyakinan orang lain merupakan bagian penting dari kehidupan bermasyarakat. (*)








