JAKARTA, Kaifanews – Grafik perdagangan emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau kembali mengalami pelemahan pada pembukaan awal pekan, Senin 20 Juli 2026.
Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Logam Mulia, harga dasar emas Antam hari ini turun sebesar Rp4.000 per gram. Penurunan tersebut menempatkan harga jual emas batangan ke posisi Rp2.610.000 per gram. Pada perdagangan hari sebelumnya, komoditas lindung nilai (safe haven) ini diketahui masih bertengger di level Rp2.614.000 per gram.
Langkah penurunan harga jual harian pada perdagangan hari Senin ini beriringan dengan merosotnya harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Papan informasi resmi mencatat nilai buyback hari ini ikut menyusut sebanyak Rp8.000 per gram.
Koreksi tersebut menempatkan harga buyback harian berada di level Rp2.341.000 per gram dari posisi sebelumnya. Nilai buyback merupakan acuan harga resmi yang berlaku di sistem apabila pemilik emas ingin menjual kembali logam mulianya kepada Antam.
Dinamika pergerakan nilai instrumen investasi ini bersifat sangat fleksibel dan memiliki potensi untuk terus berubah sewaktu-waktu merespons pasar. Nilai emas batangan domestik ini sangat dipengaruhi oleh fluktuasi pergerakan harga komoditas pada pasar internasional.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam
Untuk memenuhi berbagai kebutuhan portofolio investasi masyarakat, Antam menyediakan denominasi pecahan yang beragam. Berikut adalah rincian harga pada hari Senin ini:
Emas Antam 0,5 gram: Rp1.355.000
Emas Antam 1 gram: Rp2.610.000
Emas Antam 2 gram: Rp5.160.000
Emas Antam 3 gram: Rp7.715.000
Emas Antam 5 gram: Rp12.825.000
Emas Antam 10 gram: Rp25.595.000
Emas Antam 25 gram: Rp63.862.000
Emas Antam 50 gram: Rp127.645.000
Emas Antam 100 gram: Rp255.212.000
Emas Antam 250 gram: Rp637.765.000
Emas Antam 500 gram: Rp1.275.320.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp2.550.600.000
Perubahan nilai komoditas harian ini berjalan di tengah dinamika administrasi publik nasional yang kondusif. Hal itu ditandai dengan keberhasilan Kementerian ATR/BPN mempertahankan opini WTP dari BPK selama 14 tahun berturut-turut.
Konsumen diimbau untuk selalu memastikan keaktifan pemantauan harga sebelum melakukan transaksi jual beli. Seluruh aktivitas resmi dapat diakses secara daring atau melalui jaringan Butik Emas resmi terdekat.(*)








