SALATIGA, Kaifanews — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah terus memperkuat integrasi “Satu Data” sebagai langkah strategis dalam menyusun anggaran yang lebih presisi, akuntabel, dan tepat sasaran. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Tim Perencana dan Tim Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan sinkronisasi data pegawai pada 27–30 April 2026 di Kota Salatiga. Kegiatan ini melibatkan operator kepegawaian dan operator keuangan dari seluruh satuan kerja (satker) Kemenag se-Jawa Tengah.
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Hartanto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, pada Minggu 27 April 2026. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa ketepatan data pegawai merupakan faktor krusial dalam menyusun perencanaan anggaran yang tepat sasaran.
Selama empat hari pelaksanaan, kegiatan ini difokuskan pada proses validasi dan sinkronisasi data Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Jawa Tengah. Data yang dikumpulkan mencakup jabatan, golongan, masa kerja, tunjangan, serta proyeksi terkait mutasi, pensiun, hingga kebutuhan formasi CPNS dan PPPK.
Ketua Tim Perencana Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Ahmad Baikuni, menyampaikan bahwa kegiatan sinkronisasi ini merupakan langkah antisipatif guna memastikan kebutuhan anggaran belanja pegawai tahun 2026 tidak mengalami kekurangan maupun kelebihan.
Menurutnya, selain untuk menjaga keseimbangan anggaran tahun berjalan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memetakan potensi kebutuhan belanja pegawai pada tahun 2027.
Di sisi lain, Tim Keuangan menegaskan bahwa perbedaan data sekecil apa pun dapat berpengaruh langsung terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, proses pembersihan atau cleansing data dilakukan secara rinci, mencakup unit madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah Kemenag Jawa Tengah.
Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan rekonsiliasi data melalui aplikasi SAKTI dan SIMPEG yang telah terintegrasi. Setiap satuan kerja diwajibkan mencocokkan data Daftar Urut Kepangkatan (DUK), data gaji, serta data tanggungan pegawai.
Hasil dari sinkronisasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) pagu terbaru tahun 2026 sekaligus proyeksi baseline untuk tahun 2027.
Dengan data yang akurat, diharapkan revisi anggaran berulang dapat diminimalkan, sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak pegawai secara tepat waktu dan sesuai jumlah. Kegiatan ini ditutup pada Rabu 30 April 2026 dengan penandatanganan berita acara hasil sinkronisasi oleh seluruh perwakilan satuan kerja. Selanjutnya, Tim Perencana dan Tim Keuangan akan melanjutkan tahap konsolidasi di tingkat provinsi sebelum diajukan ke Biro Perencanaan Kementerian Agama RI.
Selama ini tantangan yang dihadapi dalam perencanaan anggaran salah satunya adalah perbedaan data antarunit. Hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam penentuan prioritas program. Oleh karena itu, integrasi data lintas sektor menjadi fokus utama yang terus diperkuat.
Dalam implementasinya, Kemenag Jateng melakukan sinkronisasi data dari berbagai bidang, mulai dari pendidikan madrasah, penyelenggaraan haji dan umrah, hingga layanan keagamaan lainnya. Seluruh data tersebut kemudian diolah menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data juga menjadi perhatian. Pelatihan dan pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan data dapat berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.
Dengan strategi integrasi Satu Data, Kemenag Jateng optimistis mampu menghadirkan sistem penganggaran yang lebih transparan, efisien, dan tepat guna. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis data di era digital. (*)








