KUDUS, Kaifanews — Penanganan dugaan ancaman kekerasan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Kudus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton menyambut kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI Mugiyanto di Pringgitan Pendapa, Kamis, 23 April 2026.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari koordinasi langsung antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan penanganan kasus berjalan tepat, termasuk perlindungan terhadap korban.
Usai pertemuan, Wakil Menteri HAM bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton melanjutkan agenda dengan mengunjungi SMK NU Miftahul Falah, tempat korban menempuh pendidikan. Kunjungan ini bertujuan memastikan lingkungan sekolah tetap aman serta proses pendampingan berjalan optimal.
Dalam penanganannya, Pemerintah Kabupaten Kudus telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pendampingan hingga asesmen terhadap kondisi korban. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas psikologis korban sekaligus memastikan hak-haknya tetap terlindungi.
“Pendampingan terus kami lakukan agar kondisi psikologis korban tetap terjaga. Kami juga memberikan opsi pelaporan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan korban,” ujar Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang sosial yang aman, termasuk di dunia digital. Edukasi terkait etika bermedia sosial menjadi salah satu fokus untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
“Kita harus mengedepankan etika, empati, dan tanggung jawab, baik di lingkungan nyata maupun di media sosial,” katanya.
Kehadiran pemerintah pusat dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar berpihak pada perlindungan korban.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lingkungan pendidikan, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya tuntas, tetapi juga menjadi pembelajaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Kudus merasa aman, terbuka dalam menyatakan pendapat, baik di sekolah maupun di ruang sosial lainnya,” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari langkah seorang pelajar bernama M. Rafif Arsya Maulidi yang mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam surat tersebut, korban menyampaikan pandangannya mengenai prioritas anggaran, termasuk harapan agar kesejahteraan guru honorer lebih diperhatikan.
Surat tersebut dibuat dengan sepengetahuan dan izin orang tua, namun setelah viral di media sosial, korban justru menerima pesan langsung (DM) berisi kata-kata kasar dan intimidasi dari akun Instagram.
Situasi ini sempat memicu kekhawatiran, terlebih korban juga mengaku cemas akan potensi kekerasan saat berada di luar lingkungan sekolah. Meski demikian, hingga saat ini pihaknya dan keluarga belum memilih untuk menempuh jalur hukum.
Berdasarkan laporan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Kudus, terduga pelaku bahkan sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga setelah kasus ini ramai diperbincangkan publik. (*)








