KUDUS, Kaifanews — Alat Bantu Dengar (ABT) menjadi salah satu perangkat yang dapat membantu penyandang disabilitas sensorik dengan gangguan pendengaran dalam menangkap suara dari lingkungan sekitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bagi penerimanya, keberadaan alat tersebut dapat membuka peluang komunikasi yang lebih baik, terutama ketika digunakan bersama pendampingan keluarga, pendidikan dan lingkungan sosial.

Hal itu menjadi perhatian Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Kudus. Melalui kerja sama dengan Sentra Margo Laras Pati Kementerian Sosial, sebanyak 12 penyandang disabilitas desil 1-4 mendapatkan pengukuran untuk kebutuhan alat bantu dengar.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Kudus, Putut Winarno melalui Kepala Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial DINSOSP3AP2KB Kudus, Kamal Agus Efendi, menjelaskan bahwa gangguan pendengaran termasuk dalam disabilitas sensorik.


Disabilitas sensorik sendiri berkaitan dengan keterbatasan atau terganggunya fungsi salah satu maupun beberapa panca indera. Pada penyandang tunarungu, gangguan pendengaran dapat terjadi dengan tingkat yang berbeda-beda, mulai dari sebagian hingga kondisi yang lebih berat.

Kondisi tersebut kemudian dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menerima informasi dari lingkungan. Pada sebagian penyandang, gangguan pendengaran yang terjadi sejak usia dini juga dapat berpengaruh terhadap perkembangan kemampuan berbicara karena proses belajar bicara sangat berkaitan dengan kemampuan seseorang mendengar suara di sekitarnya.

“Kalau tunarungu dan tunawicara itu masuk dalam disabilitas sensorik. Kondisi setiap penyandang juga berbeda, sehingga kebutuhan alat bantunya tidak bisa disamaratakan,” ujarnya pada Sabtu 15 Agustus 2026.

Karena itu, ABT tidak diberikan secara asal. Sebelum alat diserahkan, penerima terlebih dahulu menjalani proses pengukuran untuk mengetahui kebutuhan pendengarannya.

Pengukuran dilakukan dalam kondisi yang relatif senyap dan minim gangguan suara. Hal tersebut bertujuan agar kebutuhan masing-masing penerima dapat diketahui secara lebih tepat.

Dari hasil pengukuran tersebut dapat diketahui apakah seseorang membutuhkan alat bantu pada satu telinga atau kedua telinga. Ada penerima yang cukup menggunakan satu perangkat, sementara penerima lainnya membutuhkan sepasang alat bantu untuk telinga kanan dan kiri.

“Setiap penyandang kebutuhannya berbeda. Ada yang hanya membutuhkan alat di satu sisi, ada yang harus memakai dua. Jadi proses pengukuran menjadi penting sebelum alat diberikan,” kata Kamal.

Menurutnya, pendekatan individual tersebut penting karena ABT bukan sekadar perangkat yang digunakan untuk memperbesar suara. Penggunaannya harus disesuaikan dengan kondisi pendengaran masing-masing orang agar manfaat yang diperoleh bisa lebih optimal.

Penerima bantuan dalam kegiatan di Kudus juga berasal dari kelompok usia yang beragam. Sebagian masih berstatus sebagai pelajar SD hingga SMP di SLB. Sementara sebagian lainnya telah memasuki usia remaja dan dewasa muda, termasuk mereka yang mulai memasuki lingkungan kerja.

Bagi pelajar, kemampuan mendengar yang lebih baik dapat membantu proses menerima informasi selama kegiatan belajar. Anak dapat lebih mudah menangkap suara guru, berinteraksi dengan teman dan merespons berbagai situasi di lingkungan sekolah.

Sedangkan bagi penyandang yang telah bekerja, dukungan alat bantu dengar dapat membantu mengurangi hambatan komunikasi ketika menjalankan tugas. Kemampuan menerima instruksi dan berinteraksi dengan rekan kerja menjadi salah satu aspek penting agar aktivitas pekerjaan dapat berlangsung dengan lebih lancar.

Namun, Kamal menekankan bahwa penggunaan ABT tetap perlu dibarengi dengan proses pembelajaran dan pendampingan. Seorang penyandang yang mulai dapat mendengar dengan bantuan perangkat belum tentu langsung mampu memahami seluruh suara atau berkomunikasi secara verbal dengan lancar.

“Meski sudah bisa mendengar dengan alat bantu, mereka masih membutuhkan bahasa isyarat. Pelan-pelan ketika sudah memakai alat bantu, mereka mulai belajar bicara,” ujarnya.

Dengan demikian, ABT menjadi bagian dari rangkaian dukungan yang lebih luas. Perangkat tersebut membantu memberikan akses terhadap suara, sedangkan keluarga, guru, pendamping dan lingkungan tetap memiliki peran penting dalam membantu penyandang mengembangkan kemampuan komunikasi.

Kamal juga menjelaskan bahwa gangguan pendengaran dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dalam beberapa kasus, gangguan dapat berkaitan dengan kondisi sejak dalam kandungan maupun faktor kesehatan tertentu.

Salah satu kondisi yang dapat menjadi perhatian adalah masalah selama kehamilan, termasuk kondisi tertentu yang dapat memengaruhi perkembangan organ pendengaran janin. Selain itu, gangguan pendengaran juga dapat berkaitan dengan faktor lain, termasuk infeksi atau penyakit tertentu.

Karena penyebab dan tingkat gangguan setiap orang berbeda, pemeriksaan dan pengukuran menjadi bagian penting sebelum menentukan dukungan yang diperlukan.

Dalam penyaluran ABT di Kudus, DINSOSP3AP2KB juga melakukan koordinasi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus untuk memperoleh informasi mengenai penyandang yang membutuhkan bantuan.

Kamal mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya agar bantuan sosial dan layanan rehabilitasi dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sementara Sentra Margo Laras Pati merupakan salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Sosial yang memiliki wilayah kerja Jawa Tengah dan Jawa Timur. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, layanan kepada penyandang disabilitas dapat menjangkau masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kudus.

Bagi DINSOSP3AP2KB Kudus, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah alat yang diserahkan. Yang lebih penting adalah bagaimana perangkat tersebut benar-benar digunakan dan memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas sensorik berkomunikasi dengan keluarga, mengikuti pendidikan, berinteraksi di lingkungan sosial hingga menjalankan aktivitas pekerjaan.

Dengan dukungan alat bantu yang sesuai, pendampingan yang berkelanjutan serta lingkungan yang inklusif, penyandang disabilitas diharapkan memiliki kesempatan yang semakin besar untuk menjalankan aktivitas secara mandiri dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.