JAKARTA, Kaifanews Kinerja ekspor nasional kini berada dalam bayang-bayang ancaman serius setelah sedikitnya 13 negara mitra dagang secara agresif menerapkan hambatan perdagangan terhadap produk unggulan asal Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Kementerian Perdagangan, hambatan berupa tuduhan dumping hingga subsidi ini menyasar komoditas strategis mulai dari baja, tekstil, hingga produk kimia yang selama ini menjadi mesin devisa negara.

Langkah proteksionisme global ini tak pelak memaksa pemerintah Indonesia untuk bersiaga penuh, menyiapkan gugatan melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) demi menyelamatkan pangsa pasar internasional yang bernilai triliunan rupiah sekaligus menjaga keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri.

Hambatan perdagangan ini muncul dalam berbagai bentuk, namun yang paling mendominasi adalah pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Imbalan (BMI).

Hingga awal tahun 2026, tercatat ada 13 negara yang secara aktif melakukan investigasi maupun telah menetapkan sanksi dagang terhadap produk RI. Negara-negara tersebut meliputi mitra tradisional seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, India, hingga sesama negara anggota ASEAN seperti Filipina dan Thailand.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa sektor logam, khususnya baja dan besi, menjadi sasaran empuk utama bagi negara-negara mitra. Hal ini disebabkan oleh daya saing harga produk Indonesia yang sangat kompetitif di pasar global, yang kemudian dituduh oleh negara importir sebagai praktik perdagangan tidak sehat.

“Kami mencatat eskalasi hambatan ini meningkat sejak akhir tahun lalu. Tidak hanya negara maju, negara berkembang pun mulai memproteksi pasar domestik mereka. Indonesia tidak akan tinggal diam; kami memberikan pendampingan hukum bagi eksportir dan siap membawa sengketa ini ke meja hijau internasional jika ditemukan adanya pelanggaran aturan WTO oleh negara-negara tersebut,” tegas Budi Santoso.

Selain baja, produk turunan minyak sawit (CPO) juga masih menghadapi penjagalan di pasar Uni Eropa melalui regulasi deforestasi yang ketat. Di sisi lain, Amerika Serikat terpantau memberikan perhatian khusus pada produk ban kendaraan dan tekstil asal Indonesia.

Pemerintah saat ini tengah menempuh jalur diplomasi perdagangan bilateral sembari memperkuat pembelaan hukum. Selain itu, diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara nontradisional di Afrika dan Asia Tengah menjadi strategi krusial untuk meminimalisir ketergantungan pada negara-negara yang tengah “menjegal” produk RI tersebut.

Keberhasilan dalam memenangkan sengketa dagang ini akan menjadi penentu apakah target pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai di tengah ketidakpastian geopolitik global yang kian memanas.