KUDUS, Kaifanews — Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau sejumlah fasilitas publik di kawasan pusat Kota Kudus guna memastikan kondisi sarana dan prasarana tetap terjaga serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, Rabu, 25 Maret 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peninjauan tersebut diawali dari kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus yang merupakan salah satu ruang publik utama dan menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga, mulai dari kebersihan area, kelayakan fasilitas, hingga pemanfaatannya oleh masyarakat.

Sam’ani mengatakan, keberadaan ruang publik yang bersih, tertata, dan aman menjadi salah satu indikator kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan fasilitas publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat ini tetap bersih, rapi, dan nyaman sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya di sela kegiatan peninjauan.

Selain meninjau kondisi alun-alun, Bupati juga melakukan pengecekan terhadap Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), khususnya terkait aspek keamanan konstruksi baliho yang terpasang di lokasi tersebut. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Menurutnya, aspek keamanan fasilitas umum tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna.

“Kita pastikan semua konstruksi yang ada aman, termasuk baliho di JPO, sehingga tidak membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Bupati melakukan pengecekan terhadap Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Alun-alun Kudus. Foto: Diskominfo Kudus.

Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Perparkiran dan Terminal yang berada di belakang pusat perbelanjaan Ramayana. Di lokasi tersebut, Bupati menyoroti pentingnya tata kelola parkir yang tertib dan transparan.

Ia menegaskan bahwa juru parkir wajib memberikan karcis resmi kepada setiap pengguna jasa parkir sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan sekaligus upaya mencegah potensi kebocoran retribusi daerah.

“Karcis parkir itu wajib diberikan kepada masyarakat. Ini penting untuk transparansi sekaligus mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah,” jelasnya.

Sam’ani juga meminta pengelola parkir untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan sistem pengelolaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

Kunjungan tersebut juga menyasar kawasan Taman Bojana yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat di pusat kota. Dalam kesempatan itu, Bupati kembali mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.

Ia mengimbau masyarakat agar memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga wajah kota.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kota. Mulai dari hal sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya,” katanya.

Sam’ani menambahkan bahwa kebersihan dan ketertiban kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman.

“Kota yang bersih dan tertata adalah tanggung jawab bersama. Kalau semua peduli, maka Kudus akan semakin nyaman untuk ditinggali dan dikunjungi,” tandasnya. (*)