JEPARA, Kaifanews – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara menyelenggarakan Sosialisasi Perpajakan, Ketenagakerjaan, Literasi Keuangan, dan Akses Permodalan bagi pelaku UMKM dan IKM di Pendopo Kartini Jepara, Selasa 26 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah Pemkab Jepara untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha sekaligus mendukung program “UMKM Naik Kelas” yang diinisiasi Bupati Jepara.
Sekretaris Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Subiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih besar bagi para pelaku UMKM dan IKM di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Kegiatan ini merupakan dukungan terhadap program Bupati Jepara. Kami berupaya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi UMKM di Jepara. Meski kondisi ekonomi saat ini penuh tantangan, semoga kegiatan seperti ini dapat membantu pelaku IKM dan UMKM memperoleh dukungan dan bantuan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Acara tersebut juga dihadiri Bupati Jepara H. Witiarso Utomo yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Samiadji.
Dalam sambutannya, Samiadji menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan dan ketenagakerjaan, sekaligus penguatan literasi keuangan agar usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan.
“Selain meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, kegiatan ini juga bertujuan mempermudah akses permodalan bagi pelaku UMKM dan IKM agar dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama lima tahun kepemimpinan Bupati Jepara, pemerintah daerah berkomitmen mendorong UMKM agar terus berkembang dan mampu naik kelas. Menurutnya, kontribusi pajak dari para pelaku usaha juga berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Samiadji juga menyoroti pentingnya pendataan terhadap UMKM yang telah berkembang agar pemerintah dapat mengetahui kondisi nyata pelaku usaha di Jepara.
“Kita perlu mengidentifikasi UMKM yang sudah berkembang maupun yang masih membutuhkan pendampingan. Pelaku usaha diharapkan dapat memberikan informasi terkait perkembangan usahanya agar pemerintah dapat menyalurkan dukungan permodalan secara tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia turut mendorong fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di sela kegiatan pelatihan UMKM. Menurutnya, proses penerbitan NIB tidak dipungut biaya dan perlu dipermudah agar seluruh pelaku usaha memiliki legalitas resmi.
“Harapannya Diskopukmnakertrans Jepara dapat menjalankan kebijakan ini sehingga para pelaku usaha lebih mudah memperoleh izin usaha secara gratis,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan BRI, OJK Semarang, BPJS Ketenagakerjaan, dan KPP Pratama Jepara.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap kualitas UMKM lokal semakin meningkat, mampu memperluas pasar, meningkatkan daya saing, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. (*)








