PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati memperketat pengamanan dengan memasang barikade kawat berduri menjelang sidang pembacaan vonis kasus “Botok Cs”, Rabu (4/3/2026). Langkah antisipasi ini diambil guna meredam potensi kericuhan massal menyusul tingginya tensi emosional antara pendukung terdakwa dan keluarga korban.
Aparat kepolisian telah melakukan sterilisasi area sejak pagi hari sebelum sidang dimulai untuk meminimalkan risiko gangguan keamanan. Pemasangan kawat berduri melingkar di sepanjang pagar depan gedung pengadilan menjadi pemandangan mencolok bagi warga yang melintas.
Pihak pengadilan memutuskan untuk membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang utama secara signifikan. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas suasana saat majelis hakim membacakan amar putusan terhadap para terdakwa.
“Pada prinsipnya, Pengadilan Negeri Pati memberikan akses kepada masyarakat untuk memasuki area halaman kantor dalam rangka mengikuti perkembangan atau proses sidang perkara pidana, sepanjang halaman mampu menampung jumlah orang sesuai kapasitas,” jelas Retno Lestari, Humas PN Pati.
Setiap pengunjung yang datang wajib melewati pemeriksaan detektor logam dan penggeledahan barang bawaan secara manual oleh petugas keamanan. Kapasitas ruang sidang pun dibatasi secara ketat guna menjaga ketertiban dan kenyamanan selama majelis hakim membacakan putusan.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan anarkis yang dapat mengganggu marwah institusi peradilan. Penjagaan ketat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi hakim, jaksa, maupun penasihat hukum yang bertugas.
“Kami memasang barikade kawat berduri dan menyiagakan ratusan personel sebagai langkah antisipasi demi kelancaran sidang vonis hari ini. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh agar proses hukum dapat berjalan tanpa gangguan dari pihak luar,” ujar Jaka Wahyudi, Kapolres Pati.
Kasus Botok Cs ini menjadi sorotan masyarakat luas karena menyangkut tindak pidana yang mengganggu ketenangan warga Jawa Tengah. Publik kini menanti putusan seadil-adilnya dari majelis hakim yang diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku.








