KUDUS, Kaifanews — Pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus belum sepenuhnya rampung. Masih ada beberapa jabatan strategis yang belum terisi definitif karena proses administrasi yang masih berjalan di tingkat pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, menjelaskan bahwa salah satu jabatan yang belum dilantik masih menunggu kelengkapan dokumen dari Kementerian Dalam Negeri.
“Memang secara administratif ada satu dokumen yang sampai saat ini belum selesai. Dokumen itu masih berproses di Kementerian Dalam Negeri, sehingga pelantikan untuk satu jabatan yang kemarin belum dilantik belum bisa dilaksanakan,” jelas Tulus saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan, dokumen tersebut bukan berasal dari Pemerintah Kabupaten Kudus, melainkan dari Kemendagri. Pemkab Kudus, kata dia, sudah mengajukan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
“Dari Kudus sudah mengajukan, hanya saja dokumennya belum terbit dari Kemendagri. Kalau nanti sudah diterbitkan dan diterima Bupati, pelantikan bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Selain jabatan yang masih menunggu proses administratif, beberapa posisi lain saat ini juga masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt). Di antaranya Kepala Dinas PKPLH serta Direktur RSUD Kudus yang sementara dijabat Plt.
Tulus menjelaskan, posisi Direktur RSUD kosong setelah dr. Abdul Hakam yang sebelumnya menjabat direktur definitif dimutasi menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus. Kekosongan itu kemudian diisi sementara oleh Mustiko sebagai Plt.
“Ini bukan ditukar jabatan, tetapi karena Pak Hakam definitif sebagai Direktur RSUD kemudian dimutasi menjadi Kepala Dinas Kesehatan. Jabatan direktur RSUD jadi kosong dan sementara diisi Plt,” terang Tulus.
Hal serupa juga terjadi pada PKPLH yang kini dipimpin Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Didik Tri. Namun untuk jabatan tersebut, proses seleksi pengisian definitif disebut belum dimulai.
“Belum diseleksi, masih Plt. Nanti setelah beberapa waktu kemungkinan baru mulai proses pengisiannya,” katanya.
Di tingkat kecamatan pun masih terdapat sejumlah posisi camat yang diisi Plt, seperti Kecamatan Kota Kudus dan Kaliwungu. Pemerintah daerah, lanjut Tulus, akan mengupayakan pengisian jabatan kosong tersebut secepat mungkin, meski tanpa target waktu tertentu.
“Kalau bicara target tanggal tertentu kurang elok, tapi kami berupaya secepatnya karena memang semua perlu proses,” ujarnya.
Terkait mekanisme pengisian jabatan, Tulus menjelaskan seleksi terbuka hanya berlaku untuk jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas. Sementara jabatan eselon III dan IV biasanya ditunjuk langsung oleh bupati.
“Kalau seleksi terbuka itu khusus kepala dinas. untuk penujukan eselon 3 dan 4 langsung oleh Bupati tanpa melalui seleksi terbuka” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Pemkab Kudus akan mulai memproses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah, menyusul rencana pensiunnya Sekda saat ini pada April mendatang.
“Nanti setelah ini kemungkinan akan berproses untuk pengisian Sekda karena rencananya beliau pensiun tahun ini. Kalau sudah mulai prosesnya, tentu akan kami sampaikan,” tandasnya.








