KUDUS, Kaifanews — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus kini memasuki babak penentuan. Tiga kandidat terbaik telah dinyatakan lolos tahapan uji gagasan, penulisan makalah, hingga wawancara yang menjadi bagian dari rangkaian seleksi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengungkapkan, ketiga nama tersebut selanjutnya diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari prosedur administrasi sebelum penetapan Sekda definitif.

“Dari hasil uji gagasan makalah dan wawancara, panitia seleksi telah menyerahkan tiga nama kepada bupati, kemudian kami ajukan ke BKN melalui Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026) malam.

Adapun tiga pejabat yang masuk dalam kandidat akhir yakni Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofii.

Sam’ani menegaskan, seluruh kandidat tersebut memiliki peluang yang sama karena semuanya telah melalui tahapan seleksi yang ketat dan objektif.

“Tiga nama tersebut semuanya kami ajukan ke BKN sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia berharap proses administrasi di tingkat pusat dapat segera rampung sehingga penetapan Sekda Kudus definitif bisa dilakukan sebelum April 2026. Hal tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Harapannya sebelum April sudah ada keputusan, sehingga ketika Sekda yang sekarang memasuki masa purna tugas sudah ada penggantinya,” jelasnya.

Selain itu, Sam’ani juga memberikan apresiasi kepada Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di daerah tersebut.

Ia menambahkan, sosok Sekda yang terpilih nantinya harus memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat serta mampu mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara efektif.

Menurutnya, peran Sekda sangat strategis karena menjadi penghubung antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi, sekaligus menjembatani komunikasi dengan DPRD serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Sekda harus punya kompetensi tinggi karena posisinya sangat strategis untuk mengoordinasikan OPD dan memastikan jalannya pemerintahan daerah berjalan efektif,” tandasnya. (*)