KUDUS, Kaifanews – Bupati Kudus, Samani Intakoris, angkat bicara terkait ramainya isu kenaikan pajak kendaraan bermotor yang memicu berbagai respons di media sosial, termasuk munculnya petisi stop bayar pajak. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah provinsi.
Menurutnya, kebijakan pajak merupakan kewenangan pemerintah provinsi sehingga pemerintah kabupaten akan mengikuti keputusan yang nantinya ditetapkan.
“Ya, ini kebijakan Pak Gubernur, kita ikuti saja. Mudah-mudahan Pak Gubernur bijak dalam menyikapi ini. Pasti sudah ada kajiannya dan pertimbangannya,” ujarnya usai kegiatan di Gebog, Kudus, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, setiap kebijakan tentu melalui proses evaluasi serta memperhitungkan dampaknya terhadap daerah, termasuk Kabupaten Kudus. Pemerintah kabupaten, lanjutnya, akan menyesuaikan kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita tinggal menunggu keputusan dari provinsi. Biasanya Pak Wakil Gubernur juga paham situasi dan kondisi. Pasti ada solusi terbaik, mungkin juga ada diskon atau penyesuaian karena ini menyangkut tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah,” katanya.
Terkait munculnya petisi di tengah masyarakat, Samani mengajak warga tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik. Ia meyakini pemerintah provinsi akan mempertimbangkan aspirasi publik sebelum mengambil keputusan final.
“Ya tetap tenang, tetap sabar. Semua pasti dibicarakan dengan baik-baik. Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur orangnya bijak. Ini demi kebersamaan kita,” jelasnya.
Lebih jauh, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap memenuhi kewajiban membayar pajak sebagaimana aturan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan daerah.
“Masyarakat tetap diimbau bayar pajak, tetap patuh. Begitu pula saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Saya yakin masyarakat Jawa Tengah, apalagi Kudus, orangnya baik-baik,” tandasnya.








