KUDUS, Kaifanews — Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus resmi berganti. Teddy Rorie kini dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Kudus, menggantikan Andi Metrawijaya yang sebelumnya menjabat sejak Juli 2025.
Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja institusi. Meski belum genap setahun menjabat, Andi Metrawijaya mendapat penugasan baru di tempat lain.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026.Dalam keputusan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi sebanyak 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia.
Nama Teddy Rorie tercantum pada urutan ke-42 dalam daftar pejabat Kajari yang mendapat penugasan baru. Ia ditunjuk untuk memimpin Kejaksaan Negeri Kudus, menggantikan Andi Metrawijaya.
Sebelumnya, Teddy Rorie menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ia juga memiliki pengalaman sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam keterangannya, Teddy Rorie menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan, sekaligus memperkuat penegakan hukum di wilayah Kudus. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Andi Metrawijaya menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak selama masa jabatannya. Ia berharap kepemimpinan baru dapat membawa Kejari Kudus semakin baik ke depan.
Selama menjabat, Andi dikenal aktif dalam penanganan sejumlah perkara serta mendorong transparansi di lingkungan kejaksaan. Program-program yang telah dirintis diharapkan dapat diteruskan oleh pimpinan yang baru.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat dalam menciptakan penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Kabupaten Kudus. (*)








