KUDUS, Kaifanews — Sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus untuk sementara waktu menghentikan operasionalnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penghentian ini dilakukan karena sejumlah fasilitas pendukung, khususnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Meski demikian, layanan distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat dipastikan tetap berjalan. Penyaluran sementara dialihkan ke dapur MBG lain yang masih aktif beroperasi.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan koordinator wilayah SPPG untuk mempercepat proses pembenahan pada dapur-dapur yang terdampak.

Menurutnya, persoalan utama yang ditemukan pada 15 dapur tersebut berkaitan dengan sistem pengolahan limbah yang belum sesuai ketentuan. Karena itu, Satgas MBG akan melakukan pendampingan agar seluruh persyaratan teknis maupun administrasi dapat segera dipenuhi.

“Memang ada beberapa dapur yang IPAL-nya belum memenuhi standar. Nantinya akan kami dampingi agar seluruh persyaratan yang dibutuhkan bisa segera dipenuhi,” ujarnya, Selasa, 2 Juni 2026.

Tersandung Persoalan Limbah, Belasan Dapur MBG di Kudus Jalani Masa Pembenahan
Ketua Satgas MBG Kabupaten Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton. Foto: Ihza Fajar/Kaifanews

Bellinda menjelaskan, keberadaan IPAL yang memenuhi standar menjadi salah satu aspek penting dalam operasional dapur MBG. Selain berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, hal itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.

Ia menilai program MBG di Kudus kini memasuki fase peningkatan mutu layanan. Jika pada tahap awal fokus utama adalah memperluas jangkauan melalui penambahan jumlah dapur, saat ini perhatian mulai diarahkan pada kualitas sarana dan pemenuhan standar operasional.

“Kalau sebelumnya kita mengejar kuantitas agar dapur bisa tersebar merata, sekarang saatnya memastikan kualitasnya. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengevaluasi dan memastikan seluruh dapur memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selama proses perbaikan berlangsung, dapur yang belum memenuhi standar tidak diperkenankan melakukan distribusi makanan. Operasional baru dapat dibuka kembali setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan lolos verifikasi.

“Penyalurannya sementara dialihkan ke dapur yang masih aktif. Sedangkan SPPG yang dihentikan belum melakukan distribusi sampai persyaratannya lengkap,” jelasnya.

Wakil Bupati Kudus itu berharap pengelola SPPG dapat segera menuntaskan berbagai kekurangan yang ditemukan sehingga pelayanan MBG dapat kembali berjalan normal di seluruh titik layanan.

“Kami berharap perbaikannya bisa segera dilakukan agar operasional dapur dapat kembali berjalan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya. (*)