SEMARANG, Kaifanews — Di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan dan investasi, Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya menjaga keberlangsungan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Gumaya Tower Hotel Semarang, Kamis, 4 Juni 2026.

Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah se-Jawa Tengah untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menjaga lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi yang semakin meningkat seiring perkembangan kawasan permukiman, industri, maupun infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Bellinda menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan lahan pertanian. Keduanya harus berjalan bersama agar pembangunan tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 15.207,28 hektare.

Wabup Bellinda Tegaskan Ketahanan Pangan Tak Boleh Kalah oleh Pembangunan
Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Tengah di Gumaya Tower Hotel Semarang. Foto: Risky Viki

Langkah itu diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap lahan sawah produktif sekaligus menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah di masa mendatang.

Selain menjamin ketersediaan lahan pertanian, penetapan LP2B juga dinilai mampu memberikan kepastian tata ruang dan perizinan sehingga iklim investasi tetap terjaga dengan baik.

Bellinda menjelaskan bahwa kepastian regulasi menjadi faktor penting untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lahan pertanian.

“Melalui penetapan LP2B, kami ingin memastikan ketahanan pangan tetap terjaga, memberikan kepastian tata ruang dan perizinan, serta menciptakan iklim investasi yang sehat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan saat ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi generasi mendatang di tengah tantangan perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan pangan.

“Kami ingin pembangunan di Kabupaten Kudus tetap tumbuh, namun lahan pertanian yang menjadi penopang kebutuhan pangan masyarakat juga harus tetap terlindungi,” tandasnya. (*)