KUDUS, Kaifanews — Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi dan digitalisasi pajak serta retribusi daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting Optimalisasi dan Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan sebagai bentuk konsolidasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara transparan dan terintegrasi.

Dalam arahannya, Sam’ani meminta seluruh OPD terus menggali potensi PAD yang masih dapat dioptimalkan. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu kunci dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi daerah agar sistem pengelolaan pendapatan menjadi lebih akuntabel, efisien, dan mudah diawasi.

“Sinergi antarperangkat daerah harus terus diperkuat agar pengelolaan pendapatan daerah semakin optimal,” ujarnya.

PAD Kudus Tembus Rp236 Miliar, Sam’ani Minta OPD Maksimalkan Potensi Daerah
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memimpin High Level Meeting Optimalisasi dan Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Rabu 20 Mei 2026. Foto: Ihza Fajar/Kaifanews

Berdasarkan evaluasi hingga 30 April 2026, realisasi PAD Kabupaten Kudus tercatat mencapai Rp236,19 miliar atau 33,08 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp713,93 miliar.

Pemkab Kudus pun terus mendorong percepatan digitalisasi pajak dan retribusi melalui implementasi Billing Center Bank Jateng serta penguatan regulasi pengelolaan pendapatan daerah.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap sistem pengelolaan pendapatan menjadi semakin modern, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik berbasis digital. (*)