KUDUS, Kaifanews – Ratusan peserta mengikuti kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan tema ‘Merawat Budaya Batik Kudus, Menguatkan Kebangsaan dan Generasi Penerus’ di Lantai 4 Gedung Setda Kabupaten Kudus pada Jumat sore, 31 Juli 2026.
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat sebagai narasumber. Sosialisasi tersebut membahas upaya menjaga dan meneruskan batik kudus sebagai warisan budaya dalam konteks kebangsaan.

Batik Kudus sendiri memiliki sejarah panjang sejak abad ke-16, berawal dari industri rumahan hingga menjadi sumber mata pencaharian. Memasuki sekitar tahun 1920-an, batik kudus sudah dipasarkan keluar daerah seperti ke Jawa Barat yakni Cirebon, Tasikmalaya, Jawa Timur seperti Surabaya, Mojokerto, Malang bersama jalur pemasaran kretek, bahkan hingga Palembang, Sumatera.
Batik kudus bercorak pesisir dengan warna soga pedalaman. Pada tahun 1920/30-an datang Nj. Van Zeehleig istri dari asisten residen Pati yang menetap di Kudus memperkenalkan warna kimia. Hasil ciptaannya dikenal dengan Batik Demakan.
Pada tahun 1954 berdiri KOBAIN (Koperasi Batik Indonesia) di Kudus yang diketuai Bp. H Djamaah Mashadi. Desa-desa penghasil batik pada masa kebangkitan sampai kisaran tahun 2000-an di antaranya Kerjasan terdapat Dukuh Betekan, Langgardalem, Kajeksan, Janggalan, Demangan (Dongpaso), Sunggingan dan sebagainya.

Dalam paparannya, Lestari menyampaikan bahwa motif-motif awal batik kudus sudah mengajarkan nilai keberagaman dan memiliki filosofi yang lekat dengan Empat Pilar.
“Kita tahu sebetulnya kita bisa belajar banyak dari batik kudus. Kalau kita buka kembali motif-motif batik kudus awal itu jelas-jelas motif-motif yang sudah mengajarkan kita keberagaman. Jadi ada nilai filosofi kebangsaan yang lekat sekali dengan empat pilar kita,” ujar Lestari.
Menurutnya, tantangan hari ini adalah bagaimana memastikan warisan budaya yang juga merupakan kekayaan intelektual masyarakat Kudus ini tidak hilang.
“Bagaimana memastikan apa yang kita miliki sebagai bagian dari warisan budaya yang juga merupakan kekayaan intelektual dari masyarakat kudus ini tidak hilang dan yang pasti memastikan agar generasi muda bisa melanjutkan meneruskan. Bukan berarti menjadi pembatik, karena banyak sekali cara untuk melanjutkan dan meneruskan dalam konteks menjaga kelestariannya,” tandasnya. (*)








