KUDUS, Kaifanews — Upaya mewujudkan tata kelola data yang akurat dan terintegrasi di Kabupaten Kudus terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus menegaskan, keberhasilan program pembangunan maupun bantuan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang dihasilkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Itu disampaikan Kepala BPS Kabupaten Kudus Eko Suharto, usai Forum Satu Data Kabupaten Kudus Semester I Tahun 2026 yang digelar di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Eko, Forum Satu Data menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem data daerah yang lebih baik. Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga unsur utama yang berkolaborasi, yakni Bappeda sebagai sekretariat Forum Satu Data, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wali data, serta BPS sebagai pembina data.

Ketiga lembaga tersebut memiliki peran bersama dalam melakukan pembinaan kepada para produsen data, yakni OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Kolaborasi ini bertujuan agar data yang dihasilkan OPD sudah sesuai dengan proses bisnis statistik. Setiap tahapan harus dipantau sehingga data sektoral yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelas Eko.

Eko menerangkan, pembinaan dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian data. BPS juga membuka ruang pendampingan bagi OPD yang membutuhkan dukungan teknis dalam pelaksanaan survei maupun pengelolaan data administrasi.

“BPS siap membantu mulai dari proses bisnis statistik sampai pengolahannya. Tujuannya agar data yang dihasilkan semakin tepat dan akurat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menjelaskan tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi basis data utama pemerintah dalam berbagai program sosial dan ekonomi.

DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga sumber data nasional yang sebelumnya berdiri sendiri, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Ketiga data tersebut dipadankan dan disatukan menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Tujuannya agar pemerintah memiliki satu rujukan data yang lebih terintegrasi,” paparnya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa DTSEN bersifat dinamis dan terus diperbarui mengikuti kondisi masyarakat. Jika terjadi perubahan data keluarga, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui pemerintah desa yang telah dilengkapi aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Data yang masuk selanjutnya akan diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum dikirim kembali ke Kementerian Sosial. Setelah proses verifikasi selesai, data tersebut akan menjadi bagian dari pemutakhiran DTSEN secara nasional.

Menurutnya, keberadaan DTSEN diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah karena seluruh kementerian dan pemerintah daerah memiliki acuan data yang sama.

Eko juga mengapresiasi gagasan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang mengusung semangat Satu Data Satu Kata “Kudus Angka Tepat, Akurat” sebagai pengingat pentingnya kualitas data dalam tata kelola pemerintahan.

“Kudus Angka Tepat, Akurat merupakan sebuah semangat agar seluruh data yang dihasilkan masing-masing OPD benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Tentunya itu membutuhkan proses, pembinaan, dan pendampingan yang berkelanjutan,” tandasnya. (*)