KUDUS, Kaifanews — Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperkuat fondasi pembangunan berbasis data. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Forum Satu Data Kabupaten Kudus Semester I Tahun 2026 yang dirangkai dengan serah terima dan penandatanganan berita acara Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Senin, 22 Juni 2026.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan, kualitas data menjadi penentu keberhasilan sebuah kebijakan. Menurutnya, pembangunan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah memiliki data yang valid, terintegrasi, dan selalu diperbarui.
Menurutnya, setiap program pemerintah, mulai dari pelayanan publik, bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur, harus berangkat dari data yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
“Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Karena itu, kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas data, melengkapi data sektoral sesuai standar, serta memperkuat sinergi dengan BPS agar menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sam’ani juga mendorong perangkat daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan data. Selain mempercepat proses pengumpulan dan pembaruan data, langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Tak hanya fokus pada penguatan data, Pemkab Kudus juga mulai menyiapkan transformasi tata kelola pemerintahan digital. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta bersiap menghadapi perubahan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Indeks Pemerintah Digital (Pemdi).
Menurutnya, transformasi tersebut bukan sekadar perubahan indikator penilaian, melainkan upaya membangun pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berbasis pada pemanfaatan data secara menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menjelaskan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Dengan data yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh gambaran kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih akurat sehingga program yang dijalankan dapat menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“DTSEN memberikan dasar data yang lebih terintegrasi untuk mendukung berbagai program pemerintah. Karena itu, perangkat daerah perlu memanfaatkan data tersebut secara optimal serta berkolaborasi dengan BPS dalam proses pengolahan maupun pemutakhiran data agar kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran,” paparnya.
Melalui forum tersebut, Pemkab Kudus berharap terbangun budaya pengelolaan data yang lebih tertib, terbuka, dan berkualitas di seluruh perangkat daerah. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil pemerintah tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Data yang baik adalah pondasi pembangunan yang baik. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bersama-sama menjaga kualitas data yang kita miliki,” tandasnya. (*)








