KUDUS, Kaifanews — Suasana dini hari di Kota Kudus mendadak berubah tegang setelah aksi tawuran antar kelompok remaja pecah dan memicu kejar-kejaran di sejumlah ruas jalan, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Keributan yang bermula di kawasan Jembatan Kencing, Kecamatan Jati, itu berlanjut hingga ke kawasan Purwosari dan sempat memancing perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut segera direspons aparat kepolisian setelah warga melaporkan kejadian melalui layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolres”. Petugas dari Polsek Kudus Kota bersama Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Samapta Polres Kudus langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, keributan itu diduga dipicu oleh saling tantang antar remaja melalui media sosial. Salah satu remaja berinisial RK (16), warga Kecamatan Undaan, mengaku menerima pesan tantangan melalui fitur direct message (DM) di Instagram dari kelompok lain.
Ajakan tersebut mengarah pada pertemuan di kawasan Jembatan Kencing Jati. Ketika kedua kelompok bertemu, ketegangan meningkat hingga memicu aksi saling kejar di jalanan yang kemudian bergerak menuju wilayah perkotaan.
Situasi semakin memanas ketika rombongan remaja tersebut tiba di kawasan Purwosari. Sekitar pukul 02.30 WIB, bentrokan kembali terjadi di depan salah satu gerai kuliner yang masih cukup ramai, sehingga membuat warga sekitar merasa khawatir.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Kudus Kota dan URCM Samapta Polres Kudus segera melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Kedatangan aparat membuat para remaja yang terlibat tawuran berusaha melarikan diri ke berbagai arah.
Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan, dari penanganan awal petugas berhasil mengamankan tujuh orang pemuda untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Kudus Kota.
“Awalnya kami mengamankan empat orang, kemudian bertambah tiga orang lagi. Total ada tujuh pemuda yang sementara ini sudah kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah pelaku yang diamankan masih berpotensi bertambah karena tim di lapangan masih melakukan penelusuran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Tim kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya. Cepat atau lambat pasti akan kami temukan karena identitas mereka sebagian sudah kami kantongi, dan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar,” jelasnya.
Dari tujuh pemuda yang diamankan, sebagian masih berusia belasan tahun dan bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri bagi aparat kepolisian karena menunjukkan keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan di jalanan.
Dalam penanganan awal kasus ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan merencanakan aksi melalui media sosial.
Kapolsek Kudus Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kudus.
“Kami masih terus mendalami kasus ini dan mengejar pelaku lainnya agar tuntas. Jangan pernah mencoba membuat gangguan kriminal di wilayah kami,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam malam, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang berisiko dan berujung pada tindakan melanggar hukum.
“Saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kembali kondusif. Para pemuda yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan di Mapolsek Kudus Kota,” tandasnya.








