JAKARTA, Kaifanews – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan tipis pada awal pekan, Senin 8 Juni 2026 pagi. Berdasarkan pantauan data pada pukul 08.37 WIB, harga logam mulia tersebut naik sebesar Rp5.000 per gram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Merujuk laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di posisi angka Rp2.743.000 per gram bagi konsumen. Pada perdagangan komoditas sebelumnya, harga emas batangan ini diketahui masih tertahan pada level rendah Rp2.738.000 per gram.

Tren kenaikan harian ini juga diikuti oleh merangkaknya harga pembelian kembali atau buyback emas oleh pihak Antam. Harga buyback hari ini tercatat naik menuju level Rp2.540.000 per gram bagi masyarakat yang ingin menjual koleksinya.

Regulasi Hukum Pajak Pembelian Emas

Setiap transaksi perdagangan logam mulia di gerai resmi Antam terikat secara legal dengan aturan perpajakan nasional. Kebijakan ini mengacu penuh pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku mengikat.

Berdasarkan aturan, transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh negara. Bagi para pemegang kartu NPWP, nilai tarif pajak yang dibebankan hanyalah sebesar 0,45 persen saja.

Konsumen yang belum memiliki kartu NPWP harus menerima pengenaan tarif pajak pembelian yang lebih tinggi yaitu 0,9 persen. Setiap aktivitas transaksi pembelian emas batangan dipastikan akan selalu disertai dengan penyerahan lembar bukti potong PPh.

Ketentuan Potongan Pajak untuk Transaksi Buyback

Pungutan pajak yang ketat juga berlaku bagi masyarakat yang berniat melakukan penjualan kembali emas ke pihak Antam. Aturan pengenaan PPh Pasal 22 ini menyasar transaksi penjualan kembali yang memiliki nilai nominal di atas Rp10 juta.

Bagi nasabah pemilik nomor NPWP, potongan pajak untuk transaksi buyback tersebut ditetapkan sebesar 1,5 persen dari total. Sementara itu, bagi masyarakat non-NPWP akan dikenakan besaran potongan dana pajak yang lebih tinggi yaitu 3 persen.

Skema penarikan dana PPh Pasal 22 atas transaksi penjualan kembali ini akan dipotong langsung oleh sistem keuangan. Manajemen Antam akan langsung memangkas nominal pajak dari total nilai buyback bersih yang akan diterima oleh nasabah.

Rincian Lengkap Harga Emas Antam

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia hari ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.421.500;

Harga emas 1 gram: Rp2.743.000;

Harga emas 2 gram: Rp5.426.000;

Harga emas 3 gram: Rp8.114.000;

Harga emas 5 gram: Rp13.490.000;

Harga emas 10 gram: Rp26.925.000;

Harga emas 25 gram: Rp67.187.000;

Harga emas 50 gram: Rp134.295.000;

Harga emas 100 gram: Rp268.512.000;

Harga emas 250 gram: Rp671.015.000;

Harga emas 500 gram: Rp1.341.820.000;

Harga emas 1.000 gram: Rp2.683.600.000.

(*)