BANTUL, – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Istimewa Yogyakarta resmi melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus KADIN kabupaten/kota se-DIY di Ruang Yudhistira, Gedung JEC Lantai 2, Banguntapan, Bantul, Sabtu (14/2/2026). Pelantikan ini menjadi penegasan komitmen KADIN dalam memperkuat ketangguhan ekonomi daerah di tengah dinamika global dan tekanan ekonomi nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Prosesi pelantikan diawali Tari Gambyong dan dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, serta para bupati dan wali kota se-DIY. Momentum ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi organisasi pengusaha untuk menyatukan arah dan strategi pembangunan ekonomi yang lebih terintegrasi.

Ketua Panitia, Timothy Apriyanto, menegaskan tema “Memperkokoh Ketangguhan Ekonomi DIY” bukan sekadar slogan seremonial. Menurutnya, KADIN harus tampil sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas, meningkatkan daya saing, serta memastikan keberlanjutan ekonomi daerah.

Ia menyebut komposisi pengurus yang mengusung konsep pentahelix—melibatkan unsur pengusaha, pemerintah, akademisi, media, dan tokoh masyarakat—sebagai langkah konkret mempercepat inovasi dan memperluas dampak pembangunan ekonomi yang inklusif. KADIN, lanjutnya, tengah menjalankan reformasi dan transformasi kelembagaan agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.

Ketua Umum KADIN DIY, GKR Mangkubumi, menekankan bahwa amanah kepengurusan baru adalah tanggung jawab besar di tengah tantangan global, transformasi digital, dan perubahan iklim usaha. Namun ia optimistis, DIY memiliki modal sosial dan budaya yang kuat, ditopang UMKM kreatif, sektor pariwisata, serta pendidikan yang menjadi fondasi ketangguhan ekonomi daerah.

“KADIN harus memastikan seluruh potensi itu terhubung dalam ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya keselarasan arah dalam membangun ekosistem ekonomi. Menurutnya, KADIN kabupaten/kota harus berperan sebagai simpul orkestrasi pertumbuhan wilayah, menjembatani kepentingan pelaku usaha dengan kebijakan publik.

Ia menegaskan bahwa diferensiasi potensi di Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta bukan menjadi penghalang, melainkan kekuatan daya saing DIY jika dikelola secara sinergis.

Dengan pelantikan ini, KADIN DIY diharapkan tidak hanya menjadi organisasi formal, tetapi benar-benar hadir sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang tangguh, adaptif, dan berpihak pada kepentingan bersama.