KUDUS, Kaifanews — Pemerintah Kabupaten Kudus mulai rutin menambah dan mengganti tanaman di sejumlah ruas jalan. Sedikitnya 50 pohon ditargetkan ditanam setiap Jumat untuk memperluas kawasan hijau sekaligus mengganti pohon yang mati atau rusak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program tersebut melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus. Penanaman tidak hanya dilakukan di lokasi baru, tetapi juga menyasar titik-titik yang sebelumnya telah ditanami namun tanamannya tidak bertahan.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan penanaman pohon akan dilakukan secara berkelanjutan. PKPLH diminta rutin turun ke lapangan untuk menambah tanaman sekaligus melakukan penyulaman.

“Setiap Jumat kami perintahkan kepada PKPLH untuk menanam pohon, minimal 50 pohon. Tanaman yang sudah mati atau rusak kita sulami,” kata Sam’ani, Jumat, 25 September 2026.

Jenis pohon yang ditanam di antaranya pulai dan tabebuya. Pemilihan jenis tersebut mempertimbangkan kondisi lokasi, terutama agar pertumbuhan akar tidak mengganggu badan jalan maupun trotoar.

Menurut Sam’ani, penghijauan di sepanjang ruas jalan tidak cukup hanya dilakukan dengan menanam. Tanaman yang sudah ditanam juga harus dipelihara agar dapat tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Penghijauan jalan itu penting untuk ayaman jalan, memperkuat sirkulasi udara. Ketika kendaraan mengeluarkan CO2, diserap oleh pohon-pohon yang ada,” ujarnya.

Selain PKPLH, gerakan penghijauan juga diarahkan ke lingkungan perkantoran pemerintah. Sam’ani meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan halaman kantor maupun lingkungan sekitar untuk menambah tanaman.

Bibit yang digunakan pun tidak seluruhnya berasal dari pengadaan pemerintah. Sebagian tanaman merupakan sumbangan masyarakat yang dikumpulkan dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Kudus maupun peringatan Proklamasi Kemerdekaan.

“Yang mana itu dikumpulkan saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus maupun Proklamasi Kemerdekaan,” bebernya.

Sam’ani juga merespons sorotan masyarakat mengenai penempatan pohon di sekitar jalan yang sebelumnya ramai menjadi perhatian di media sosial. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi dalam pelaksanaan penghijauan.

“Kami ucapkan terima kasih atas kritikan dan masukannya. Kalau memang kita salah, kita perbaiki dan kita tata lagi,” jelasnya.

Ia memastikan pemilihan jenis pohon akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi. Jika pertumbuhan tanaman nantinya mengganggu trotoar atau fasilitas jalan, pemerintah akan melakukan penataan maupun pemangkasan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Hari Wibowo mengatakan keberadaan pohon di ruas jalan diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pengguna jalan.

“Penanaman ini untuk menghijaukan, menyehatkan, sekaligus menjadi peneduh. Pengguna jalan tidak hanya naik motor atau mobil, tetapi ada juga pejalan kaki,” kata Hari.

Menurutnya, penghijauan semakin dibutuhkan seiring perkembangan Kudus sebagai daerah industri. Keberadaan pepohonan di lingkungan perkotaan diharapkan membantu menyediakan oksigen, mengurangi paparan polusi, sekaligus membuat kawasan jalan lebih teduh dan asri.

Program tersebut nantinya juga disinergikan dengan pemeliharaan lingkungan lainnya. Pembersihan saluran drainase akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan penghijauan agar penataan ruas jalan tidak hanya berfokus pada keberadaan tanaman.

Dengan pola tersebut, Pemkab Kudus menargetkan penghijauan tidak berhenti pada kegiatan seremonial penanaman. Pohon yang mati akan diganti, tanaman yang tumbuh akan dirawat, dan penempatan pohon akan dievaluasi menyesuaikan kondisi fasilitas jalan.