JAKARTA, Kaifanews – Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan untuk menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan ketenangan bagi masyarakat di tengah dinamika harga energi global.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden. harga Pertalite dipastikan tetap berada di kisaran Rp 10.000 per liter.

Di sisi lain, harga Biosolar juga dipastikan tidak mengalami perubahan dan masih dijual sebesar Rp 6.800 per liter. Hal ini disampaikan Bahlil saat memberikan keterangan pers-nya di Seoul,l, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Bahlil menegaskan bahwa berdasarkan hasil rapat dan instruksi Presiden, tidak ada penyesuaian harga untuk BBM bersubsidi, baik kenaikan maupun penurunan, sehingga harga tetap sama seperti yang berlaku saat ini.Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjaga harga BBM tetap stabil agar tidak memicu lonjakan inflasi yang dapat berdampak luas terhadap harga kebutuhan pokok. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga momentum pertumbuhan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah terus mencermati pergerakan harga minyak dunia yang sangat dinamis. Evaluasi dan kajian dilakukan secara rutin guna memastikan kebijakan yang diambil tetap selaras dengan kondisi global terkini.

Ia menambahkan, keputusan yang diambil pemerintah menempatkan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah sebagai prioritas utama. Pemerintah berupaya memberikan perhatian lebih agar perubahan harga energi tidak semakin membebani kondisi ekonomi rakyat.

Sementara itu, untuk BBM non-subsidi, penetapan harga masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) serta sejumlah badan usaha swasta penyedia bahan bakar masih melakukan diskusi mendalam sebelum menentukan kebijakan yang akan diberlakukan.

Pemerintah juga memastikan kondisi fiskal nasional. Jika diperlukan, berbagai langkah antisipatif akan disiapkan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan anggaran dan perlindungan terhadap masyarakat.

Di tengah ketidakstabilan pasar internasional, pemerintah menempatkan daya beli masyarakat sebagai prioritas utama. Perlindungan bagi kelompok ekonomi lemah menjadi pertimbangan penting dalam menjaga harga BBM bersubsidi tetap terjangkau.

Selain itu, kesiapan anggaran juga telah dipastikan guna mendukung kebijakan tidak adanya kenaikan harga tersebut. Langkah ini merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan subsidi energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa Presiden selalu menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, agar kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan rakyat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas harga, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah ketidakpastian global.(*)