KUDUS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca wilayah Kabupaten Kudus untuk Kamis, 30 April 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wilayah Kota Kretek diprediksi akan mengawali hari dengan cuaca cerah berawan yang cukup hangat sejak pagi hari. Namun, warga perlu meningkatkan kewaspadaan karena potensi hujan intensitas sedang diperkirakan melanda pada sore hari nanti.

Suhu udara di Kabupaten Kudus akan berada pada kisaran 25 hingga 34 derajat Celsius sepanjang hari Kamis. Puncak panas diperkirakan terjadi pada pukul 13.00 WIB dengan kondisi kelembapan udara yang mencapai 60 persen.

Memasuki sore hari, kelembapan udara diprediksi melonjak hingga 95 persen seiring dengan munculnya awan mendung yang pekat. Kondisi ini menjadi pemicu utama terjadinya hujan dengan intensitas sedang yang dapat berlangsung hingga waktu petang.

Potensi hujan sedang diprediksi mulai muncul di wilayah utara Kudus seperti Kecamatan Dawe dan Gebog sejak sore. Awan mendung akan bergerak perlahan menuju pusat kota dan wilayah selatan seperti Kecamatan Jati menjelang malam.

Dinamika Cuaca Per Jam

Perubahan kelembapan yang melonjak drastis pada sore hari menjadi pemicu utama turunnya hujan setelah fase panas terik di siang hari.

Waktu (WIB)Kondisi CuacaSuhu (°C)KelembapanKecepatan Angin
07.00 – 10.00Cerah Berawan25°C – 29°C75%15 km/jam (Barat Laut)
13.00 (Puncak)Terik Berawan34°C60%25 km/jam (Barat Laut)
16.00 – 18.00Hujan Sedang27°C – 28°C95%20 km/jam (Barat Laut)
19.00 – MalamBerawan Tebal26°C90%10 km/jam (Barat Laut)

Prakiraan cuaca harian ini disusun berdasarkan data satelit terbaru yang dipantau oleh tim teknis meteorologi secara rutin. Data cuaca terus diperbarui setiap jam untuk memberikan informasi yang paling akurat bagi seluruh lapisan masyarakat Kudus.

Jadikan informasi prakiraan cuaca ini sebagai referensi utama dalam merencanakan agenda perjalanan maupun kegiatan bisnis Anda esok. Persiapan yang matang akan membantu Anda tetap aman meskipun kondisi alam sedang berada dalam masa perubahan cuaca. (*)