KUDUS, Kaifanews — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mulai memperketat pengawasan serta sistem perizinan proyek galian jaringan internet fiber optik (FO). Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar proyek infrastruktur telekomunikasi berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi wanprestasi dari pelaksana pekerjaan.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, menyampaikan bahwa secara umum pekerjaan galian jaringan fiber optik di sejumlah titik sebenarnya sudah hampir rampung. Meski demikian, masih terdapat beberapa kendala teknis yang membuat proses penyelesaian belum sepenuhnya tuntas.
“Sebagian besar sudah selesai. Kemarin tinggal menunggu kotak sentral, kemudian juga terkendala stok kabel fiber optik yang belum tersedia, sehingga pelaksanaan sedikit tertunda,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, proyek galian jaringan FO tersebut sudah berjalan sejak sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun, distribusi material yang belum sepenuhnya tersedia membuat pengerjaan di lapangan harus mengalami penyesuaian waktu.
Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan, terutama dalam hal kelengkapan perizinan, kesiapan material, serta sistem jaminan kerja sama proyek agar pelaksanaan lebih tertib.
“Ke depan kami evaluasi, terutama terkait sistem jaminan. Arahan pimpinan, jaminan kerja sama akan diarahkan menggunakan bank milik pemerintah daerah agar pengawasannya lebih mudah,” jelasnya.
Harry menambahkan, selama ini jaminan proyek banyak menggunakan bank umum. Namun ke depan, pihaknya akan mendorong penggunaan bank pemerintah seperti Bank Jateng untuk memperkuat aspek pengendalian apabila terjadi pelanggaran kontrak.
“Kalau menggunakan bank pemerintah, tentu koordinasi akan lebih mudah apabila terjadi wanprestasi,” paparnya.
Selain penguatan jaminan proyek, PUPR Kudus juga memastikan bahwa setiap proses perizinan tetap dilaksanakan secara bertahap sesuai ketentuan administrasi yang berlaku. Hal ini penting agar seluruh pekerjaan memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia juga menegaskan, pembangunan jaringan fiber optik merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur digital di Kabupaten Kudus, terutama untuk mendukung kebutuhan internet berkecepatan tinggi bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Tujuan akhirnya tentu untuk meningkatkan kualitas jaringan internet di Kudus agar lebih baik dan merata,” tandasnya. (*)








