KUDUS, Kaifanews — Di tengah derasnya arus modernitas dan budaya serba terbuka, sebuah karya dokumenter dari rumah produksi lokal mencoba mengajak publik melihat ulang satu tradisi yang kerap disalahpahami. Saka Karsa, production house asal Kudus, resmi menggarap film dokumenter bertajuk “Gadis Pingitan” sebuah karya yang tidak hanya merekam, tetapi juga menggugat cara pandang masyarakat terhadap tradisi pingitan.
Film ini lahir dari kolaborasi antara Saka Karsa, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia, serta Pemerintah Kabupaten Kudus. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya merawat ingatan kolektif sekaligus menguji relevansi nilai-nilai lokal di tengah perubahan zaman.
Mengambil sudut pandang seorang remaja bernama Rania yang hidup di kawasan Kudus Kulon, film ini menyelami sisi lain dari tradisi pingitan. Bukan sekadar praktik membatasi ruang gerak perempuan, tetapi juga ruang reflektif yang sarat makna.

Produksi ini turut melibatkan sejumlah narasumber, di antaranya sejarawan Kudus Kulon Pak Aslim serta tokoh perempuan dari lingkungan Langgar Dalem seperti Ibu Hj. Churyati (79), Bu Rif’ah Ayik, Bu Faria (79), dan Bu Emma. Mereka memberikan perspektif langsung mengenai praktik dan filosofi pingitan pada era 1940 hingga 1970-an.
Film “Gadis Pingitan” dijadwalkan tayang perdana pada 09 Mei 2026 di Auditorium Universitas Muria Kudus (UMK). Penayangan tersebut akan disertai pementasan teater dengan judul yang sama oleh MGMP Bahasa Indonesia sebagai ruang dialog terbuka, tentang batas antara perlindungan dan kebebasan di era digital.
Ketua MGMP Bahasa Indonesia, M. Arif Budiman, menjelaskan bahwa proyek ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Menurutnya, ide cerita yang diinisiasi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris membuka ruang baru bagi pendekatan kreatif dalam dunia pendidikan.
“Kami menangkap gagasan tersebut sebagai peluang untuk dialihwahanakan menjadi karya teater sekaligus film dokumenter,” ujarnya usai audiensi bersama Bupati di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin 27 April 2026.
Ia menambahkan, tema besar yang diangkat berkaitan dengan pendidikan keluarga, khususnya praktik perjodohan yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
“Lewat cerita ini, kami ingin menyampaikan bahwa perjodohan sudah tidak lagi sesuai dengan konteks kekinian. Ini merupakan produksi kedua setelah sebelumnya kami mengangkat kisah guru honorer,” katanya.

Sementara itu, Pendekatan visual film ini digarap oleh sutradara Azka Azami dengan gaya yang tidak biasa. Ia memilih teknik chiaroscuro untuk mempertegas kontras antara terang dan gelap, sekaligus membangun atmosfer intim di dalam ruang domestik.
“Kami ingin menghadirkan detail yang sering luput dari perhatian dari kerai, lantai, jendela, hingga gerak jemari saat menjahit bordir icik khas Kudus Kulon. Ini bukan sekadar visual, tapi pengalaman rasa tentang bagaimana aman itu dibangun,” paparnya.
Penulis naskah Elang Ade Iswara mengungkapkan bahwa film ini berangkat dari kegelisahan terhadap fenomena budaya pamer atau oversharing yang marak di era digital.

“Kami ingin menggugat narasi umum. Ketika pingitan dianggap sebagai pembatasan, justru kami melihatnya sebagai strategi menjaga kedaulatan ekonomi dan moral perempuan, sebuah ruang sunyi untuk mengenal diri sendiri,” jelasnya.
Dukungan terhadap proyek ini juga datang dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menilai karya tersebut sebagai bentuk literasi sejarah yang penting, khususnya dalam menjaga nilai-nilai yang berkaitan dengan martabat perempuan.
“Film ini bukan hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga tentang identitas dan harga diri masyarakat, terutama di Kudus Kulon. Ini penting agar nilai-nilai luhur tetap relevan bagi generasi mendatang,” ungkapnya.
“Ini bukan sekadar tontonan, tetapi ajakan untuk memahami ulang makna perlindungan dan kebebasan perempuan di zaman sekarang,” jelas Bupati. (*)








