KUDUS, Kaifanews — Ketika sebagian orang berlomba membuka hidupnya ke ruang publik, sebuah film dari Kudus justru mengajak publik menoleh ke arah sebaliknya. “Gadis Pingitan”, karya rumah produksi lokal Saka Karsa, hadir membawa gagasan yang jarang dibicarakan: bahwa tidak semua hal perlu ditampilkan untuk bisa dimaknai.
Alih-alih berhenti pada romantisasi tradisi, film ini secara terang-terangan menantang cara pandang publik terhadap pingitan. Praktik yang selama ini identik dengan pembatasan ruang gerak perempuan, justru dibaca ulang sebagai bentuk strategi menjaga kedaulatan diri, baik secara moral maupun sosial.
Penulis naskah, Elang Ade Iswara, menyebut ide ini muncul dari keresahan terhadap fenomena oversharing yang semakin masif di era media sosial.
“Kami ingin menggugat narasi umum. Saat semua hal dibuka ke publik, kami justru melihat pentingnya ruang yang tidak selalu terlihat. Pingitan kami baca sebagai ruang untuk mengenal diri, bukan sekadar batasan,” ujarnya usai audiensi dengan Bupati Samani Intakoris di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin 27 April 2026.
Sudut pandang tersebut sengaja dibangun melalui karakter Rania, remaja dari Kudus Kulon, yang menjadi jembatan antara tradisi lama dan realitas generasi saat ini.
Dari sosoknya, penonton diajak melihat bagaimana nilai-nilai lama bisa berbenturan sekaligus berdialog dengan pola hidup modern.
“Kalau hari ini semua orang berlomba untuk terlihat, mungkin kita perlu bertanya ulang, apakah masih ada ruang untuk tidak terlihat dan tetap berharga,” tegasnya.
Dari sisi visual, pendekatan yang digunakan juga tidak biasa. Director of Photography Azka Azami menuturkan bahwa film ini lebih menekankan pengalaman rasa ketimbang sekadar penyampaian informasi.
“Kami bermain pada kontras cahaya dan bayangan untuk menghadirkan suasana intim. Penonton tidak hanya melihat, tapi diajak merasakan bagaimana ruang itu bekerja yang sunyi, tapi tidak kosong,” jelasnya.
Pendekatan tersebut memperkuat pesan bahwa tidak semua hal harus terlihat untuk bisa dimaknai. Justru dalam keterbatasan ruang itulah, film ini mencoba menemukan makna baru tentang kebebasan.

Di sisi lain, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kudus menunjukkan bahwa wacana ini tidak berdiri sendiri sebagai karya seni, tetapi juga bagian dari upaya merawat nilai lokal. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menilai film ini sebagai ruang penting untuk memahami kembali identitas masyarakat.
“Ini bukan sekadar cerita masa lalu. Ini tentang bagaimana kita menjaga nilai dan harga diri di tengah perubahan zaman yang sangat cepat,” ungkapnya.
Untuk memperkaya perspektif, film ini juga menghadirkan suara dari para pelaku sejarah dan tokoh perempuan Kudus Kulon yang pernah hidup dalam tradisi pingitan. Mereka memberikan gambaran bahwa praktik tersebut pada masanya memiliki fungsi sosial yang kuat, terutama dalam menjaga marwah perempuan.
Film “Gadis Pingitan” dijadwalkan tayang pada 09 Mei 2026 di Auditorium Universitas Muria Kudus, bersamaan dengan pementasan teater sebagai ruang dialog terbuka. Diskusi yang diharapkan muncul bukan lagi soal benar atau salah, melainkan bagaimana memahami tradisi secara lebih kontekstual di tengah kehidupan modern. (*)








