JEPARA, Kaifanews – Kebahagiaan tampak menghiasi wajah ratusan CPNS di Jepara yang kini resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Prosesi pengambilan sumpah/janji PNS dan jabatan fungsional yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) digelar di Pendopo R.A. Kartini pada Rabu 6 Mei 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebanyak 333 CPNS formasi tahun 2024 resmi diangkat menjadi PNS. Dari jumlah tersebut, 51 orang menempati jabatan pelaksana, sedangkan 282 lainnya menduduki jabatan fungsional. Selain itu, terdapat delapan PNS yang belum mengikuti prosesi pengambilan sumpah, sehingga total peserta yang mengikuti kegiatan tersebut mencapai 341 orang.

Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo atau Mas Wiwit, mengingatkan para PNS yang baru dilantik agar selalu menjaga integritas dan menjalankan amanah sebagai aparatur sipil negara dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, sumpah dan janji yang telah diucapkan bukan sekadar seremonial awal perjalanan sebagai ASN, tetapi merupakan bentuk komitmen atas tanggung jawab dan pengabdian yang lebih besar kepada negara dan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa status ASN tidak hanya berkaitan dengan jabatan, melainkan juga menyangkut integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, serta negara. Di era pemerintahan modern dan digital saat ini, ASN dituntut hadir melalui kinerja yang nyata dan berdampak positif.

Mas Wiwit juga meminta para ASN baru untuk menunjukkan dedikasi terbaik dalam setiap penugasan serta bekerja dengan penuh tanggung jawab di unit kerja masing-masing.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mengedepankan pelayanan kepada masyarakat setelah resmi menjadi ASN. Menurutnya, setiap tugas yang dijalankan merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Ia pun berpesan agar seluruh ASN menjaga sikap, perilaku, serta etika sebagai aparatur negara, sehingga mampu menunjukkan bahwa ASN Jepara merupakan pribadi yang profesional, berintegritas, dan memiliki akhlak yang baik. (*)