JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan kendaraan di 29 ruas jalan tol strategis yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatra.
Potongan harga ini bertujuan untuk memecah kepadatan arus lalu lintas pada puncak mudik dengan mendorong masyarakat berangkat lebih awal. Diskon tarif tol tersebut akan diterapkan selama empat hari, yang terbagi ke dalam periode arus mudik dan arus balik.
Kebijakan diskon tarif tol ini mencakup 4 koridor utama, yaitu Jabodetabek, Trans-Jawa, non-Trans Jawa, dan Trans-Sumatera. Secara umum, diskon arus mudik berlaku pada 15-16 Maret 2026, sedangkan arus balik pada 26-27 Maret 2026.
Estimasi Tarif Tol Mudik Lebaran 2026
Berikut adalah rincian tarif untuk rute-rute utama dari Jakarta menuju Jawa Tengah:
1. Rute Jakarta – Yogyakarta (Via GT Prambanan)
Tarif Normal: Rp 622.500
Tarif Setelah Diskon (30%): Rp 480.450
2. Rute Jakarta – Solo
Tarif Normal: Rp 565.500
Estimasi Setelah Diskon: Rp 395.850 (Asumsi diskon 30% sesuai rute lainnya)
3. Rute Jakarta – Semarang
Tarif Normal: Rp 473.500
Tarif Setelah Diskon (30%): Rp 331.450
Total Potongan: Rp 142.050
Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Diskon
Masyarakat harus memenuhi persyaratan tertentu untuk bisa menikmati potongan harga tarif tol sebesar 30 persen tersebut. Diskon hanya berlaku bagi transaksi yang menggunakan metode pembayaran uang elektronik atau kartu e-toll di seluruh gerbang.
Potongan harga tidak akan berlaku secara otomatis apabila data asal perjalanan atau golongan kendaraan tidak terbaca oleh sistem. Pemudik juga diingatkan bahwa diskon tidak berlaku jika saldo uang elektronik habis sebelum transaksi selesai dilakukan di gerbang keluar.








