Kaifanews.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan tajam pada perdagangan Selasa, 14 April 2026. Berdasarkan pantauan resmi di laman Logam Mulia pukul 08.20 WIB, harga emas melonjak sebesar Rp45.000 per gram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kenaikan signifikan ini membuat harga emas Antam kini berada di level Rp2.863.000 per gram. Sebelumnya, pada perdagangan hari kemarin, logam mulia kuning ini masih bertengger di angka Rp2.818.000 per gram.

Tren penguatan ini juga diikuti oleh kenaikan harga beli kembali atau buyback yang kini mencapai Rp2.639.000 per gram. Lonjakan harga ini dipicu oleh meningkatnya minat investasi logam mulia di tengah situasi ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

  • 0,5 gram: Rp 1.481.500
  • 1 gram: Rp 2.863.000
  • 2 gram: Rp 5.666.000
  • 3 gram: Rp 8.474.000
  • 5 gram: Rp  14.090.000
  • 10 gram: Rp 28.125.000
  • 25 gram: Rp 70.187.000
  • 50 gram: Rp 140.295.000
  • 100 gram: Rp 280.512.000
  • 250 gram: Rp 701.015.000
  • 500 gram: Rp 1.401.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.803.600.000.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Insentif NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pembeli dengan NPWP dikenakan tarif 0,45 persen, sementara pembeli tanpa NPWP wajib membayar pajak sebesar 0,9 persen.

Namun, merujuk pada PMK Nomor 38 Tahun 2023, terdapat insentif bagi pembeli yang mencantumkan identitas perpajakan mereka. Tarif pajak pembelian dapat menjadi lebih rendah hingga sebesar 0,25 persen bagi investor yang menyertakan nomor NPWP.

Selain pembelian, transaksi penjualan kembali atau buyback juga menjadi subjek pajak yang perlu diperhatikan oleh para pemilik emas. Penjual dengan NPWP dikenakan potongan 1,5 persen, sedangkan penjual tanpa NPWP dikenakan tarif potongan sebesar 3 persen. (*)