JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penurunan signifikan pada perdagangan awal pekan, Senin, 13 April 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.40 WIB, harga emas merosot sebesar Rp42.000 per gram.
Harga emas kini dibanderol seharga Rp2.818.000 per gram dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.860.000. Penurunan tajam ini juga berdampak pada harga beli kembali atau buyback yang kini turun ke level Rp2.585.000 per gram.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan harga dasar:
0,5 gram: Rp 1.459.000
1 gram: Rp 2.818.000
2 gram: Rp 5.576.000
3 gram: Rp 8.339.000
5 gram: Rp 13.865.000
10 gram: Rp 27.675.000
25 gram: Rp 69.062.000
50 gram: Rp 138.045.000
100 gram: Rp 276.012.000
250 gram: Rp 689.765.000
500 gram: Rp 1.379.320.000
1.000 gram: Rp 2.758.600.000.
Transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017. Pembeli yang memiliki NPWP akan dikenakan tarif sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.
Pemerintah juga memberikan insentif pajak melalui PMK Nomor 38 Tahun 2023 yang memungkinkan tarif lebih rendah. Pembeli dengan NPWP berpeluang mendapatkan tarif pajak hanya sebesar 0,25 persen jika mencantumkan identitas perpajakan saat bertransaksi.
Selain pembelian, transaksi penjualan kembali atau buyback ke pihak Antam juga tidak luput dari pengenaan pajak. Penjual dengan NPWP dikenakan potongan sebesar 1,5 persen, sedangkan penjual tanpa NPWP dikenakan potongan sebesar 3 persen.
Setiap transaksi akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi pelaporan pajak tahunan. Transparansi administrasi ini membantu investor dalam mengelola portofolio aset mereka secara lebih profesional dan terdata dengan baik. (*)








