PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, atas dugaan suap proyek infrastruktur pada Selasa (3/3/2026) pagi.
Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut langsung bergerak cepat menyegel ruang kerja Bupati serta sejumlah kantor dinas teknis untuk mengamankan barang bukti penting. Berikut ruangan yang disegel:
- Ruang Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan,
- Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),
- Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH),
- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU dan Taru)
Selain itu, penyegelan juga dilakukan di Kantor Bupati Pekalongan dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Kini, sang Bupati tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Jakarta guna mendalami aliran dana haram dalam kasus korupsi tersebut. KPK menduga ada praktik ijon proyek pembangunan jalan dan jembatan yang melibatkan pihak swasta sebagai pemberi suap.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini. Selain Bupati, beberapa pejabat eselon dua dan kontraktor pemenang tender juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang diperlukan,” ujar Budi Prasetyo.
Wakil Bupati Pekalongan dikabarkan akan segera mengambil alih tugas harian kepemimpinan daerah agar roda pemerintahan tidak lumpuh. KPK berjanji akan memberikan informasi rincian nominal uang yang disita melalui konferensi pers resmi malam nanti.








