KUDUS, Kaifanews — Warga Kudus sempat dibuat resah oleh hilangnya tutup besi drainase di sejumlah titik. Aksi itu bahkan sempat viral setelah terekam CCTV, memperlihatkan tiga remaja berboncengan motor membawa kabur penutup selokan di wilayah Panjunan.
Namun di balik aksi yang merugikan dan membahayakan tersebut, fakta yang terungkap cukup mengejutkan. Pelakunya ternyata masih berstatus pelajar.
Jajaran Polsek Kudus bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 11.10 WIB. Dalam waktu kurang dari tiga jam, dua pelaku awal berhasil diamankan di wilayah Sunggingan.
Kapolsek Kudus, Subkhan, mengatakan penangkapan bermula dari rekaman CCTV dan koordinasi dengan warga sekitar.
“Berkat rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, dua pelaku berhasil kami amankan. Untuk menghindari amukan massa, langsung kami bawa ke Mapolsek,” ujarnya pada Jumat 24 April 2026.
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian mengamankan total tujuh remaja yang terbagi dalam dua kelompok. Seluruhnya masih berusia antara 13 hingga 15 tahun dan berasal dari sejumlah sekolah tingkat SMP/MTs di Kudus.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, para pelaku telah beraksi di belasan lokasi yang tersebar di Kecamatan Kota, Bae, dan Jati. Ironisnya, tutup drainase yang merupakan fasilitas publik itu dijual ke pengepul barang bekas dengan harga sekitar Rp9.000 per kilogram.
Uang hasil penjualan tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan penting, melainkan hanya untuk membeli jajanan.
“Motifnya sederhana, untuk jajan. Tapi dampaknya besar karena membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Alih-alih langsung memproses hukum, kepolisian memilih pendekatan keadilan restoratif mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur. Pada malam harinya, para remaja bersama orang tua, pihak sekolah, dan perangkat desa dikumpulkan di Mapolsek Kudus.
Dalam pembinaan tersebut, para pelaku diberikan teguran keras sekaligus edukasi hukum. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, yang ditandatangani bersama orang tua dan pihak terkait.
“Dalam kasus ini kami memilih jalur non-penal dengan mempertimbangkan masa depan anak-anak. Tapi data mereka sudah masuk catatan kami. Jika mengulangi, akan kami proses secara hukum,” tegas Kapolsek.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi warga, mengingat hilangnya tutup drainase tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di ruas jalan sempit.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi perilaku anak-anak agar tidak terjerumus pada tindakan melanggar hukum.
“Ini jadi pembelajaran bagi kita semua. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak, karena jika lengah dampaknya bisa dirasakan bersama,” tandasnya. (*)








