KUDUS, Kaifanews — Wacana keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai dibahas secara nasional turut mendapat tanggapan dari Universitas Muria Kudus (UMK). Rektor UMK, Darsono, menilai kampus tetap harus menjaga fungsi utamanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
Belakangan, isu “satu kampus satu dapur” mencuat setelah adanya dorongan agar perguruan tinggi ikut mendukung program MBG, termasuk melalui pembangunan atau pengelolaan dapur pelayanan gizi. Sejumlah kampus mulai menyatakan kesiapan terlibat, sementara sebagian akademisi mengingatkan agar fungsi pendidikan tinggi tidak bergeser.
Menanggapi hal itu, Darsono menegaskan bahwa perguruan tinggi pada prinsipnya memiliki mandat utama di bidang akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Prinsipnya perguruan tinggi itu adalah center of excellency dalam pengembangan akademik, penelitian, dan pengabdian. Prinsip itu tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan wisuda UMK ke-76 di Kudus.
Menurutnya, program MBG sebagai program prioritas pemerintah memang bisa menjadi bagian dari pengabdian masyarakat kampus. Namun, bentuk keterlibatan perguruan tinggi sebaiknya disesuaikan dengan kompetensi dasar masing-masing institusi.
“Tentu peran perguruan tinggi masih perlu diperjelas. Tidak semua kampus harus punya dapur. Bisa saja ada pihak yang menjalankan dapur, lalu kampus berperan sebagai penjamin mutu, evaluator, atau assessor,” katanya.
Ia menilai model kolaborasi seperti itu justru akan menciptakan sistem yang lebih sehat karena setiap pihak memiliki fungsi berbeda dan saling mengontrol.
Darsono bahkan mengusulkan agar perguruan tinggi lebih difokuskan pada pengembangan instrumen evaluasi, asesmen kualitas, hingga auditing pelaksanaan program MBG.
“Kalau kami mengusulkan, perguruan tinggi tidak harus dalam kerangka mendirikan dapur, tetapi mengekspresikan kompetensinya melalui evaluasi, consulting, auditing, dan pengembangan instrumen asesmen kualitas,” paparnya.
Menurutnya, langkah tersebut lebih sesuai dengan karakter kampus sebagai pengembang ilmu pengetahuan sekaligus tetap memberi kontribusi nyata terhadap program pemerintah.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program MBG tidak sampai menggeser ruang usaha masyarakat kecil dan pelaku UMKM lokal.
“Kalau kampus langsung membuat dapur semua, kasihan UMKM-UMKM yang di luar. Harus ada balancing peran,” jelasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan UMK dalam program MBG di Kudus, Darsono menyebut hingga saat ini belum ada kerja sama atau keterhubungan resmi. Namun jika nantinya dilibatkan, UMK akan mengambil peran sesuai bidang kompetensinya.
“Kalau nanti UMK di-endorse, mestinya perannya sesuai kompetensi dasar sebagai pengembang ilmu. Jadi mungkin di posisi evaluasi, asesmen, consulting, atau auditing,” ujarnya.
Ia mencontohkan, keterlibatan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) bisa diarahkan untuk melakukan evaluasi lapangan berbasis instrumen ilmiah terhadap pelaksanaan program MBG.
“Nanti misalnya KKN melakukan evaluasi. Nah instrumen evaluasi itu yang bisa dikembangkan perguruan tinggi, mulai asesmen kualitas sampai evaluasi program,” terangnya.
Meski demikian, Darsono menegaskan perguruan tinggi tetap tidak bisa sepenuhnya lepas tangan terhadap program pembangunan nasional. Hanya saja, kontribusi yang diberikan harus tetap berpijak pada kompetensi akademik.
“Perguruan tinggi harus tetap turut berperan, tidak bisa cuci tangan. Tetapi perannya harus sesuai kompetensi dasar,” tandasnya. (*)







