KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau langsung proses pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Sabtu (31/1/2026). Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus ramah lingkungan.
Program RDF tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Kudus dan Pura Group, yang dirancang untuk mengubah timbunan sampah menjadi sumber energi alternatif. Melalui teknologi ini, sampah yang sebelumnya hanya menjadi beban lingkungan kini diolah menjadi bahan bakar substitusi yang dapat dimanfaatkan industri semen.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Sam’ani melihat secara langsung tahapan pengolahan, mulai dari pemilahan awal, pencacahan, hingga proses pengeringan sampah sebelum diubah menjadi RDF. Bahan bakar hasil olahan tersebut selanjutnya disalurkan ke Semen Gresik dan Semen Indonesia untuk digunakan sebagai energi pendukung dalam proses produksi.
Menurut Sam’ani, pemanfaatan RDF merupakan solusi inovatif yang mampu menjawab dua persoalan sekaligus, yakni pengurangan volume sampah dan penyediaan energi alternatif. Ia menilai, pendekatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan dampak lingkungan sekaligus mendukung konsep ekonomi sirkular.
“Dengan RDF, sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah semata, tetapi bisa diubah menjadi potensi. Ini langkah konkret agar TPA tidak cepat penuh dan lingkungan lebih terjaga,” ujar Sam’ani di sela peninjauan.
Meski demikian, bupati menegaskan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi di hilir. Menurutnya, peran paling krusial justru berada di tingkat hulu, yakni rumah tangga. Pemilahan sampah sejak dari sumbernya menjadi kunci utama agar proses pengolahan berjalan optimal.
“Teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Pemilahan sampah dari rumah tangga sangat menentukan. Organik dan anorganik harus dipisahkan sejak awal,” tegasnya.
Sam’ani juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, komunitas, hingga dunia usaha, untuk ikut terlibat aktif dalam pengelolaan sampah. Ia berharap kesadaran kolektif tersebut dapat memperkuat keberlanjutan program RDF sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kabupaten Kudus.
Ke depan, Pemkab Kudus berencana terus mengembangkan sistem pengelolaan sampah terpadu, termasuk memperluas edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah dan pengurangan sampah dari sumbernya. Dengan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Sam’ani optimistis pengelolaan sampah di Kudus dapat menjadi percontohan bagi daerah lain. (*)








