KUDUS, Kaifanews — Upaya menjaga keamanan wilayah terus dilakukan jajaran Polsek Kudus Kota setelah berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran remaja di kawasan belakang Pabrik Gula Rendeng Kudus. Peristiwa yang sempat meresahkan masyarakat itu kini memasuki tahap pengembangan penyelidikan intensif oleh kepolisian.
Dalam dua hari terakhir, polisi telah mengamankan sebanyak 21 orang remaja yang diduga terlibat dalam rencana bentrokan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi konflik yang lebih besar di wilayah Kota Kudus.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penindakan awal. Unit Reskrim bersama Unit Intelkam terus bergerak melakukan pelacakan terhadap sejumlah nama lain yang diduga kuat turut merancang aksi tawuran tersebut.
“Kami ingin persoalan ini dituntaskan sampai ke akar. Siapa pun yang mencoba mengganggu kondusivitas kamtibmas di wilayah Kudus Kota akan kami tindak tegas,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (3/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta bahwa motif rencana tawuran tersebut berawal dari persoalan sepele namun berpotensi berujung fatal. Konflik dipicu rasa tidak terima salah satu kelompok remaja setelah kalah dalam aksi saling siram air atau “perang air” yang terjadi di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, sehari sebelumnya.
“Ada pihak yang merasa kalah, kemudian muncul provokasi untuk melakukan aksi balasan secara terencana,” jelasnya.
Pengembangan kasus juga mengungkap adanya keterlibatan komunitas remaja bernama “Tongker” atau Tongkrongan Keren. Polisi telah mengantongi identitas anggota komunitas tersebut yang berasal dari berbagai sekolah tingkat SMP, SMA hingga SMK di wilayah Kudus.
Mayoritas remaja yang diperiksa merupakan pelajar, meski beberapa di antaranya diketahui sudah bekerja. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Bae dan sekitarnya.
Dalam operasi penyelidikan yang dilakukan secara maraton, polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan saat tawuran berlangsung. Selain itu, petugas juga berhasil mengidentifikasi sedikitnya 12 sepeda motor yang digunakan para remaja, termasuk kendaraan dari luar daerah seperti Pati dan Semarang.
Polsek Kudus Kota memastikan penanganan kasus tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami akan membubarkan komunitas-komunitas yang mengarah pada aktivitas negatif. Pencegahan menjadi prioritas agar tidak muncul kelompok serupa di kemudian hari,” paparnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari dan di luar jam sekolah.
“Kami mengimbau orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya. Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Kudus,” tandasnya. (*)








