Dalam kunjungannya, Andika menemui sejumlah PKL yang diduga menjadi korban tindakan pemerasan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Ia menegaskan komitmen kuat untuk mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku saat ini.
Andika menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional sebagai wakil rakyat untuk mendengar keluhan masyarakat. Sektor UMKM termasuk PKL merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah maupun nasional secara berkelanjutan.
“Kita akan kawal proses hukumnya,” tegas Andika saat memberikan keterangan kepada media di sela-sela kegiatannya di Kudus.
Para pedagang menaruh harapan besar agar ada perlindungan hukum yang pasti dalam menjalankan aktivitas usaha sehari-hari mereka. Mereka ingin berdagang dengan rasa aman dan nyaman tanpa adanya tekanan atau pungutan liar dari pihak manapun.
Tekanan dari oknum tertentu sangat memberatkan beban ekonomi para pelaku usaha kecil yang sedang berjuang pulih pascapandemi. Kehadiran tokoh politik tingkat nasional ini memberikan semangat baru bagi para PKL untuk berani menyuarakan kebenaran hukum.
“Saya di sini menyerap aspirasi pelaku UMKM, termasuk di dalamnya PKL,” ujar Andika saat menemui para pedagang.
Kunjungan ini dipandang sebagai langkah awal yang positif dalam mendorong solusi konkret bagi persoalan yang dihadapi PKL. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang merugikan kepentingan publik secara luas. Perlindungan terhadap pelaku usaha lemah merupakan mandat undang-undang yang harus dijalankan oleh seluruh instansi terkait di Indonesia.








