SEMARANG, Kaifanews – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Diponegoro diwarnai dugaan aksi kecurangan oleh salah satu peserta. Seorang peserta kedapatan memakai alat bantu dengar elektronik yang tertanam di telinga saat hari pertama ujian di kampus Tembalang, Selasa 21 April 2026.
Pengungkapan kasus yang mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok. Ia menjelaskan bahwa peserta tersebut diduga telah merancang aksinya dengan sangat rapi dan terencana.
Panitia UTBK di Undip menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan tidak akan ditoleransi. Peserta yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, mulai dari pembatalan hasil ujian hingga larangan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri di tahun berjalan.
“UTBK adalah proses seleksi yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik kecurangan dalam bentuk apa pun,” ujarnya dalam keterangan pers.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat UTBK merupakan salah satu jalur utama seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui sistem nasional yang dikelola oleh Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Kejadian ini juga memicu kekhawatiran terkait semakin canggihnya modus kecurangan yang memanfaatkan teknologi.
Penggunaan alat bantu dengar dalam praktik kecurangan bukanlah hal baru, namun semakin sulit dideteksi karena ukurannya yang kecil dan desain yang menyerupai perangkat medis. Oleh karena itu, panitia UTBK kini memperketat pemeriksaan terhadap peserta sebelum memasuki ruang ujian, termasuk penggunaan metal detector dan pemeriksaan visual secara menyeluruh.
Sejumlah peserta lain mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Mereka berharap pihak penyelenggara dapat meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan UTBK berjalan lebih adil dan transparan.
Pihak kampus juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak mencoba melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun. Selain berisiko mendapatkan sanksi berat, tindakan tersebut juga mencederai nilai kejujuran dalam dunia pendidikan.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, panitia UTBK di Undip akan meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan serta memperbarui sistem pengawasan berbasis teknologi. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang pada sesi ujian berikutnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas tetap menjadi faktor utama dalam proses seleksi pendidikan. Di tengah ketatnya persaingan masuk perguruan tinggi negeri, kejujuran tetap menjadi nilai yang tidak bisa ditawar. (*)








